Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52 WITA
Satpol PP Banjarmasin saat menegur PKL yang berjualan di Pasar Wadai, karena membuka  dagangan sebelum waktunya. (foto : shn/seputaran)

Satpol PP Banjarmasin saat menegur PKL yang berjualan di Pasar Wadai, karena membuka dagangan sebelum waktunya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berjualan di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 KM Banjarmasin mulai pukul 19.00 Wita sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Sehingga, Satpol PP Banjarmasin akan melakukan penertiban bila menggelar lapak sebelum beduk magrib dan bahkan memberi sanksi tidak boleh lagi berjualan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Banjarmasin Muhammad Syarmani menuturkan, sebelumnya sudah disepakati bagi para PKL diperbolehkan berjualan namun pada pukul 19.00 Wita.

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Beri Tips Pola Makan saat Puasa

Kamis, 26 Feb 2026 | 16:29
Proyek Fisik tidak Selesai Hingga Akhir Tahun, Walikota Tekankan Ini

Teror Bom Molotov Gegerkan Warga, Ini Tanggapan Walikota 

Rabu, 25 Feb 2026 | 15:21
Kuliner di Festival Pasar Wadai Ramadan Tak Mengandung Zat Berbahaya

Kuliner di Festival Pasar Wadai Ramadan Tak Mengandung Zat Berbahaya

Rabu, 25 Feb 2026 | 15:08
Aktifkan ReadyCash di Festival Pasar Wadai Ramadan, Bank Kalsel Bagikan Voucher Rp 100 Ribu

Aktifkan ReadyCash di Festival Pasar Wadai Ramadan, Bank Kalsel Bagikan Voucher Rp 100 Ribu

Rabu, 25 Feb 2026 | 14:57

“Itupun hanya PKL yang punya ID card baru boleh berjualan jam 19.00 Wita malam. Kondisinya saat ini mungkin sebagian PKL ada yang belum sampai informasinya,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap menegur dan meminta para PKL, agar esok harinya pada jam 19.00 Wita malam baru boleh menggelar lapak dagangan. “Jika terulang lagi, pihak kita tidak akan segan melakukan tindakan,” tegasnya.

Baginya, itu artinya para PKL tidak mematuhi komitmen dari awal, bagi sudah punya ID card resmi dari panitia harus mengikuti aturan pukul 19.00 Wita baru boleh berjualan.

Pihaknya sudah berjaga di dua pintu masuk, tidak ada PKL berjualan. Namun ternyata ada space di tengah yang memungkinkan PKL masuk.

“Ke depannya akan kita lebih perketat lagi untuk pengamanan PKL. Apabila tetap tidak mengindahkan larangan atau tidak sesuai aturan akan kami angkut barangnya. Dan kedepannya mungkin tidak akan diperbolehkan untuk berjualan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).Banjarmasin Ibnu Sabil mendukung adanya penertiban PKL itu untuk menata Festival Pasar Wadai Ramadan yang dinilai semerawut.

Bahkan, konsep penataan tersebut sudah dikoordinasikan Disbudporapar bersama Satpol PP dan Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan.

“Disepakati para PKL boleh berjualan di malam hari, di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan, karena tempatnya sudah tidak ada. Ruang berjualan tersebut memberi kesempatan warga Banjarmasin yang ingin mencari rezeki khususnya di bulan suci Ramadan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlinePasar WadaiPemko BanjarmasinPenertibanPKLRamadanSatpol PP BanjarmasinUmum

Baca Juga

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06
Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Jumat, 27 Feb 2026 | 16:01
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist