Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52 WITA
Satpol PP Banjarmasin saat menegur PKL yang berjualan di Pasar Wadai, karena membuka  dagangan sebelum waktunya. (foto : shn/seputaran)

Satpol PP Banjarmasin saat menegur PKL yang berjualan di Pasar Wadai, karena membuka dagangan sebelum waktunya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berjualan di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 KM Banjarmasin mulai pukul 19.00 Wita sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Sehingga, Satpol PP Banjarmasin akan melakukan penertiban bila menggelar lapak sebelum beduk magrib dan bahkan memberi sanksi tidak boleh lagi berjualan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Banjarmasin Muhammad Syarmani menuturkan, sebelumnya sudah disepakati bagi para PKL diperbolehkan berjualan namun pada pukul 19.00 Wita.

Tiang Pondasi Perpustakaan Banjarmasin Banyak Hilang, Dispersip Cari Lahan Baru

Tiang Pondasi Perpustakaan Banjarmasin Banyak Hilang, Dispersip Cari Lahan Baru

Kamis, 30 Jul 2026 | 20:35
Dampak Pemadaman Bergilir, Dishub Banjarmasin Kurangi Intensitas PJU

Dampak Pemadaman Bergilir, Dishub Banjarmasin Kurangi Intensitas PJU

Kamis, 30 Jul 2026 | 20:32
321 Lulusan SD di Banjarmasin Tak Terdeteksi Lanjut Sekolah atau Tidak

321 Lulusan SD di Banjarmasin Tak Terdeteksi Lanjut Sekolah atau Tidak

Rabu, 29 Jul 2026 | 20:16
Gagal Lelang, Material Bongkaran Bangunan SDN Mawar 7 Dipindah ke Jalan Gubernur Soebarjo

Gagal Lelang, Material Bongkaran Bangunan SDN Mawar 7 Dipindah ke Jalan Gubernur Soebarjo

Rabu, 29 Jul 2026 | 20:00

“Itupun hanya PKL yang punya ID card baru boleh berjualan jam 19.00 Wita malam. Kondisinya saat ini mungkin sebagian PKL ada yang belum sampai informasinya,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap menegur dan meminta para PKL, agar esok harinya pada jam 19.00 Wita malam baru boleh menggelar lapak dagangan. “Jika terulang lagi, pihak kita tidak akan segan melakukan tindakan,” tegasnya.

Baginya, itu artinya para PKL tidak mematuhi komitmen dari awal, bagi sudah punya ID card resmi dari panitia harus mengikuti aturan pukul 19.00 Wita baru boleh berjualan.

Pihaknya sudah berjaga di dua pintu masuk, tidak ada PKL berjualan. Namun ternyata ada space di tengah yang memungkinkan PKL masuk.

“Ke depannya akan kita lebih perketat lagi untuk pengamanan PKL. Apabila tetap tidak mengindahkan larangan atau tidak sesuai aturan akan kami angkut barangnya. Dan kedepannya mungkin tidak akan diperbolehkan untuk berjualan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).Banjarmasin Ibnu Sabil mendukung adanya penertiban PKL itu untuk menata Festival Pasar Wadai Ramadan yang dinilai semerawut.

Bahkan, konsep penataan tersebut sudah dikoordinasikan Disbudporapar bersama Satpol PP dan Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan.

“Disepakati para PKL boleh berjualan di malam hari, di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan, karena tempatnya sudah tidak ada. Ruang berjualan tersebut memberi kesempatan warga Banjarmasin yang ingin mencari rezeki khususnya di bulan suci Ramadan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlinePasar WadaiPemko BanjarmasinPenertibanPKLRamadanSatpol PP BanjarmasinUmum

Baca Juga

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sabtu, 1 Agu 2026 | 20:40
Usai Jalan Sehat Pagi Serap Aspirasi, DPRD Banjarmasin Publik Hearing Pemadaman Listrik Bergilir

Usai Jalan Sehat Pagi Serap Aspirasi, DPRD Banjarmasin Publik Hearing Pemadaman Listrik Bergilir

Sabtu, 1 Agu 2026 | 15:48
Next Post
Bupati Yamani Serahkan Bantuan Hibah Rp 200 Juta untuk Rehab Masjid Nurul Ihsan

Bupati Yamani Serahkan Bantuan Hibah Rp 200 Juta untuk Rehab Masjid Nurul Ihsan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist