SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi memulai transisi energi dengan mengoperasikan 21 unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Langkah ini diambil sebagai aksi nyata menekan polusi udara dan memangkas ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Kasubag Rumah Tangga Setdako Banjarmasin Ahmad Zazuli menuturkan, langkah ini tidak sekadar mengikuti tren otomotif, melainkan sebuah strategi ganda untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus menghemat kantong daerah.
Tingginya biaya operasional kendaraan konvensional menjadi salah satu pemicu peralihan ini. Penggunaan mobil listrik didasarkan oleh kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan zero emisi.
“Di samping itu, juga untuk menekan biaya BBM mobil konvensional yang dilihat agak terlalu tinggi,” ungkap Zazuli.
Lantas, siapa saja yang menggunakannya mengingat jumlah unit yang masih terbatas? Jika pengadaan melalui inaproc ini diprioritaskan bagi yang memiliki mobilitas tinggi dalam pelayanan publik.
Mobil listrik ini diperuntukkan untuk Kepala Dinas (Kadis) dan Camat untuk sementara ini, karena jumlah mobil listrik sekarang tidak mencukupi untuk semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Insya Allah untuk melengkapinya mungkin nanti disiapkan di APBD perubahan,” bebernya.
Zazuli menyadari kendaraan listrik memerlukan ekosistem yang kuat, Pemko Banjarmasin telah menggandeng PLN untuk mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pengadaan mobil listrik ini, diharapkan bisa sebagai motivator masyarakat Banjarmasin untuk beralih ke mobil listrik. Karena menurut survei yang dilakukan di Banjarmasin itu cuma 20 persen saja masyarakat memakai mobil listrik.
“Dengan mobil listrik mungkin bisa mengurangi polusi udara sehingga Banjarmasin menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” tuturnya.
Anggaran lebih dari Rp 5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan 21 unit kendaraan roda empat listrik merek BYD Atto 1 yang direncanakan akan digunakan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di Banjarmasin sebagai kendaraan operasional kedinasan.
Harga satu unit mobil listrik BYD Atto 1 berada di kisaran Rp250 juta. Dengan jumlah pengadaan sebanyak 21 unit, total anggaran yang disiapkan Pemko Banjarmasin mencapai lebih dari Rp5 miliar. (shn/smr)









