Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09 WITA
Para PPPK Pemko Banjarmasin saat mau menjalani prosesi pengangkatan. (foto : shn/seputaran)

Para PPPK Pemko Banjarmasin saat mau menjalani prosesi pengangkatan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu menjadi yang terakhir pada 2025 lalu.

Seiring dengan itu, rekrutmen yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada tenaga honorer yang tersisa, yakni dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, pola ini menjadi solusi terutama pada tenaga pendidik. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat pada rekrutmen PPPK tahun lalu.

Pemko Banjarmasin Fasilitasi Warga Mudik Gratis, Ada Dua Rute Layanan

Pemko Banjarmasin Fasilitasi Warga Mudik Gratis, Ada Dua Rute Layanan

Senin, 9 Mar 2026 | 20:31
Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Senin, 9 Mar 2026 | 20:22
59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

Senin, 9 Mar 2026 | 20:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52

Skema Guru Honorer ini menggunakan pola PJLP, karena tidak mungkin lagi pengangkatan PPPK lagi kecuali Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia mengatakan, solusi ini dilakukan menyusul kebutuhan tenaga pendidik cukup besar yang diperlukan di Banjarmasin. Terlihat dari jumlah guru honorer tersisa dari pengangkatan PPPK tahun lalu.

“Kalau tidak salah PPPK yang tersisa di Guru itu mencapai 500 orang. Makanya skema ini dilakukan untuk menutup kebutuhan Guru kita,” ungkap Totok.

Adapun skema pengajian PJLP ini tidak lagi dititik beratkan pada belanja pegawai melainkan belanja jasa untuk di sektor pendidikan.

“Jadi dari Dinas Pendidikan (Disdik) sendiri yang menganggarkan. Untuk nominalnya gaji itu tergantung jenjang pendidikan yang diajarkan guru tersebut. SD dan SMP mungkin berbeda nominalnya,” jelasnya.

Totok menuturkan, skema PJLP ini tidak hanya berlaku pada guru, tapi juga tenaga honorer atau kontrak yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang lain.

“Misalnya tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, skema PJLP ini merupakan kelonggaran yang diarahkan pemerintah pusat dalam menangani persoalan tenaga honorer yang tidak diangkat pada sistem PPPK.

Sebab kalau diberhentikan, tentu ini akan berdampak sosial, karena beberapa instansi atau SKPD sangat membutuhkan tenaga honorer. “Penggajian PJLP ini tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Edy.

Namun untuk gaji guru honorer rata-rata standarnya di angka Rp1,9 juta. “Apakah nanti dilakukan peningkatan gajinya, bakal ditinjau lagi. Kalau kemampuan kita bisa, bertahap akan dilakukan peningkatan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BKD BanjarmasinBPKAD BanjarmasinPemerintahanPemko BanjarmasinPJLPTenaga Honorer

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend BankingĀ 

Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend BankingĀ 

Senin, 16 Mar 2026 | 16:35
Next Post
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist