SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tongkang yang berada di Sungai Martapura tepatnya di depan Balai Kota Banjarmasin rencana bakal dipindah.
Penataan ulang terhadap tongkang yang dulunya sempat berfungsi menjadi rumah makan itu berdasarkan arahan Walikota Banjarmasin demi pertimbangan estetika kota.
“Walikota Banjarmasin minta dilakukan penataan ulang terhadap keberadaan tongkang ini, karena ingin pemandangan sungai dan sisi jalan terlihat jelas dan indah tanpa tertutupi,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.
Untuk rencana pemindahan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan berkoordinasi dengan pengelola tongkang.
“Lebih lanjut, keberadaan tongkang di atas sungai ini menjadi wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimatan III dalam perizinannya,” bebernya.
Namun Pemko Banjarmasin memiliki hak kewenangan terkait dengan penataannya. Terlebih, keberadaannya di kawasan perkantoran Pemko Banjarmasin.
“Jadi akan kita tata ulang seperti apa nantinya tongkang itu, masih dikoordinasikan,” tukasnya. (shn/smr)









