Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:19 WITA
Warga saat mendapatkan layanan kesehatan gratis. (foto : shn/seputaran)

Warga saat mendapatkan layanan kesehatan gratis. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kebijakan efisiensi anggaran daerah berdampak pada pengurangan jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan gratis di Banjarmasin.

Tercatat, sekitar 67 ribu warga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan iuran pada 2026. Kebijakan ini mulai diberlakukan seiring penyesuaian alokasi anggaran jaminan kesehatan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Muhammad Ramadhan menuturkan, puluhan ribu warga yang kepesertaannya dihentikan tersebut berasal dari kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok penduduk miskin.

Kuliner di Festival Pasar Wadai Ramadan Tak Mengandung Zat Berbahaya

Kuliner di Festival Pasar Wadai Ramadan Tak Mengandung Zat Berbahaya

Rabu, 25 Feb 2026 | 15:08
Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Jumat, 20 Feb 2026 | 21:36
Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Kamis, 19 Feb 2026 | 22:04
Didemo, Walikota Banjarmasin Janji Evaluasi Urgensi Kebijakan Penggunaan Anggaran

Didemo, Walikota Banjarmasin Janji Evaluasi Urgensi Kebijakan Penggunaan Anggaran

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:47

“Sebanyak 67 ribu jiwa yang dilepas itu memang seharusnya menggunakan BPJS Mandiri,” ujarnya.

Sementara warga miskin yang terdata di Dinas Sosial (Dinsos) sekitar 45 ribu jiwa dan mereka tetap berhak mendapatkan BPJS Kesehatan gratis.

Ramadhan mengatakan, pencabutan kepesertaan BPJS gratis ini merupakan konsekuensi dari pemangkasan anggaran kesehatan pada APBD Banjarmasin 2026.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada APBD 2025 Pemko Banjarmasin masih menanggung pembiayaan BPJS gratis bagi sekitar 112 ribu warga. Namun pada 2026, alokasi anggaran kesehatan berkurang hingga Rp81 miliar.

“Karena itu, bantuan iuran kami fokuskan kepada warga yang benar-benar tidak mampu, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Dinsos,” bebernya Ramadhan

Meski demikian, ia memastikan, pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas tetap melayani warga Banjarmasin yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan tanpa dipungut biaya, selama yang bersangkutan memiliki KTP Banjarmasin.

“Pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas, khususnya bagi warga Banjarmasin, meskipun terjadi penyesuaian anggaran,” jelasnya.

Kemudian apabila ada masyarakat ke Rumah Sakit (RS) bakal dilayani, bila memang kurang mampu atau miskin rekomendasi dari Dinsos diluar dari 45 ribu tadi. “Akan dimasukkan dan diajukan untuk tambahan di 45 ribu nantinya,” sebutnya.

Sementara itu, dari Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Nuryadi menuturkan, warga miskin di Banjarmasin yang terdata di Dinsos tetap berhak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan gratis. Saat ini, jumlah warga miskin yang tercatat mencapai sekitar 45 ribu jiwa.

“Dinsos memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi data, termasuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada di Dinkes,” ucapnya.

Hasil verifikasi tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak BPJS Kesehatan, sebagai dasar penjaminan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, pihaknya memfokuskan pemberian bantuan jaminan kesehatan kepada warga yang masuk dalam Desil 1 dan Desil 2, yaitu kelompok warga dengan kategori sangat miskin dan miskin, serta warga penyandang disabilitas.”Penetapan ini mengacu pada DTSEN,” imbuhnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang belum terdata dalam DTSEN.

Warga yang bersangkutan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan terlebih dahulu berobat ke Puskesmas.

“Selanjutnya, apabila diperlukan penanganan lanjutan, pasien dapat meminta surat rujukan untuk pemeriksaan dan perawatan di RSUD Sultan Suriansyah, merupakan milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” tegasnya.

Nuryadi menyatakan, dengan mekanisme tersebut, Pemko Banjarmasin berharap seluruh masyarakat khususnya warga kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.

Ke depan warga kurang yang belum terdata di DTSEN, aka kami ajukan dimasukkan di Perubahan nanti. Jadi bisa saja bertambah dari 45 ribu nantinya, tapi data itu telah diverifikasi dan diajukan ke BPJS Kesehatan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPJS KesehatanDihapusDinkes BanjarmasinDinsos BanjarmasinPemerintahanPemko Banjarmasin

Baca Juga

Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:12
Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:06
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Next Post
Warga Terharu, Istri Gubernur Salurkan Langsung Bantuan Banjir ke Desa Sampurna dan Bahandang

Warga Terharu, Istri Gubernur Salurkan Langsung Bantuan Banjir ke Desa Sampurna dan Bahandang

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist