SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali melakukan klarifikasi kesalahan penginputan data dana Pemerintah Kota (Pemko Banjarbaru).
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menjelaskan, kronologi kasus ini dan mengapa baru diklarifikasi sekarang.
Ia menyampaikan, temuan ini berawal dari hasil review internal rutin terhadap laporan Antasena LBUT-KI, yaitu laporan bulanan perbankan yang disampaikan kepada Bank Indonesia (BI).
Dalam proses validasi, Bank Kalsel menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah.
“Sebelum kami menyampaikan klarifikasi ke publik, kami memastikan terlebih dahulu seluruh data sudah diverifikasi bersama pihak regulator dan pemerintah daerah, agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, klarifikasi baru kami keluarkan setelah seluruh proses koreksi dan konfirmasi selesai dilakukan,” jelasnya.
Terjadinya salah input kode sampai berdampak pada status Pemko Banjarbaru yang disebut memiliki dana mengendap, disebut kesalahan ini bersifat administratif, bukan pada rekening atau saldo sebenarnya.
Dalam sistem pelaporan Antasena, setiap rekening instansi pemerintah memiliki kode golongan nasabah. Pada proses input, terdapat kekeliruan pengisian kode sehingga laporan yang semestinya untuk kategori tertentu terbaca di kategori lain.
“Hal ini kami temukan melalui pengecekan internal, dan segera kami koreksi serta laporkan kepada BI,” kata Fachrudin.
Lantas kapan kesalahan input itu terjadi sehingga nilainya terakumulasi Rp5,1 triliun? Fachrudin mengatakan, kekeliruan tersebut teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan merupakan akumulasi dari kekeliruan yang terjadi selama periode tertentu.
“Dan dana tersebut merupakan milik pemerintah daerah sesuai dengan pembukuan dan pencatatan resmi di Bank Kalsel,” ungkapnya.
Ia menyatakan, tidak ada pihak yang mendapat manfaat dari dana mengendap itu, seperti bunga atau keuntungan. “Tidak ada pihak mana pun yang mendapatkan keuntungan dari kekeliruan penginputan sandi.Dana tersebut tetap berada dalam rekening institusi yang sah,” tegasnya.
Setelah meminta maaf, langkah konkret yang dilakukan Bank Kalsel, yakni melakukan tiga langkah penting, yaitu ;
* Melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.
* Melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemko Banjarbaru.
* Memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang.
Fachrudin menegaskan, hal ini sebagai pembelajaran berharga bagi Bank Kalsel untuk meningkatkan tata kelola dan konsolidasi internal.
Disinggung soal pihak yang akan bertanggung jawab lebih lanjut termasuk adanya sanksi jabatan? Dia mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait.
Fachrudin juga menyebut, dana tetap aman dan dikelola dengan baik, karena yang terjadi bukan kesalahan penulisan nama pemilik rekening, melainkan kesalahan pada pengisian sandi atau kode golongan nasabah pada Sistem Antasena LBUT-KI. “Secara substansi, dana nasabah tetap aman tercatat di sistem Bank Kalsel,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Bank Kalsel belum akan melakukan investigasi internal, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif.
Meski demikian, Bank Kalsel melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Bank Kalsel juga telah memberikan penjelasan kepada OJK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap akuntabilitas.
“Kepada stakeholders dan masyarakat, Bank Kalsel menegaskan tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami menyadari pentingnya kepercayaan publik, dan karena itu kami bertindak cepat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kami berterima kasih atas kritik, masukan, perhatian dan kerja sama seluruh pihak, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru, regulator, dan rekan media yang membantu kami meluruskan informasi ini,” tukasnya. (adv/smr)








