Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Tak Mau Dianggap Ilegal, Disperdagin Dorong Produk IKM dan UMKM di Banjarmasin Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:05 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin mendorong produk Industri Kecil Menengah (IKM) hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengantongi sertifikat halal.

Sebab di 2026 mendatang, ada kebijakan baru Pemerintah Pusat, bahwa semua produk makanan, minuman, obat hingga kosmetik harus mengantongi sertifikat halal. Sehingga apabila tidak memiliki, maka produk tersebut akan dianggap ilegal.

“Maka dari itu, baru-baru kami melaksanakan sosilisasi sertifikat halal dengan bekerja sama langsung Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) dan lainnya dalam kegiatan ini,” ungkap Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar, Kamis (16/10/2025).

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, SMAN 5 Banjarmasin Berikan Apresiasi Tenaga Pendidikan 

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, SMAN 5 Banjarmasin Berikan Apresiasi Tenaga Pendidikan 

Selasa, 25 Nov 2025 | 13:59
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:38

Ia menyatakan, sebenarnya pads 2024 lalu sudah diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal ini. Namun ada relaksasi dari Pemerintah Pusat hingga diundur sampai 2026.

“Jadi semua pemilik usaha olahan pangan harus memiliki sertifikat halal tersebut. Adapun di Banjarmasin sendiri, sudah banyak IKM dan UMKM yang mengantongi sertifikat halal,” terangnya.

Hal itu dapat dilihat dari penghargaan yang telah diterima Pemko Banjarmasin yang merupakan daerah satunya-satunya di Indonesia yang sangat mensupport terhadap adanya sertifikat halal ini.

“Untuk data validnya yang sudah bersertifikat halal itu ada langsung di Kementerian Agama,” jelasnya.

Selama ini, Pemko Banjarmasin terus memfasilitasi IKM dan UMKM untuk memiliki sertifikat halal setiap tahunnya.

Di 2025 ini saja, ada 150 produk IKM yang mendaftar hingga tersaring mendapatkan sertifikat halal dengan gratis yang difasilitasi Pemko Banjarmasin.

Ia menyatakan, sudah selayaknya seluruh olahan pangan itu harus mengantongi sertifikat halal. “Makanya kita fasilitasi, bahkan yang tidak terfasilitasi siap membantu mengawal proses untuk mendapatkan sertifikat halal,” ucapnya.

Adapun sertifikat halal ini terbagi dua kategori yakni ada self declare dan reguler. “Kalau reguler itu memang perlu proses produknya itu yang diolah lagi seperti kue. Bila self declare seperti beras atau madu hasil bumi dan ternak hingga bisa para IKM langsung mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDisperdagin BanjarmasinEkonomiheadlineIKMPemko BanjarmasinSertifikat HalalUMKMUmum

Baca Juga

Sosialisasi Kemetrologian Sasar Pelaku Usaha Laundry

Sosialisasi Kemetrologian Sasar Pelaku Usaha Laundry

Rabu, 3 Des 2025 | 17:56
Satgas Pangan Komitmen Wujudkan Rasa Aman, Nyaman dan Kepastian Ketersediaan Bahan Pangan

Satgas Pangan Komitmen Wujudkan Rasa Aman, Nyaman dan Kepastian Ketersediaan Bahan Pangan

Rabu, 3 Des 2025 | 17:10
Dengar Keluhan di Rakorbang, Wakhid Khusaini Siap Bantu Penanganan Cepat Infrastruktur

Dengar Keluhan di Rakorbang, Wakhid Khusaini Siap Bantu Penanganan Cepat Infrastruktur

Rabu, 3 Des 2025 | 14:05
Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Selasa, 2 Des 2025 | 16:44
Next Post
Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist