SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Masih ada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK)/ PMK swakarsa di Banjarmasin belum mengupdate data di E-Damkar. Sehingga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Banjarmasin mengelar Sosialisasi Hasil Update E-Damkar bagi BPK Swakarsa se-Banjarmasin selama 3 hari dari 22-24 September 2025, di Hotel POP Banjarmasin.
Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda menuturkan, tantangan dalam penyelamatan dan pemadaman kebaran merupakan hal yang kompleks. Sehingga kolaborasi Pemko, Disdamkarmat dan BPK/PMK swakarsa menjadi hal yang sangat penting.
“Oleh karena itu mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat di Banjarmasin dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Keberadaan BPK/PMK di Banjarmasin merupakan mitra penting Pemko dalam memberikan layanan kedaruratan khususnya penanganan kebakaran. Dan perannya bukan hanya soal keberanian tapi juga ketulusan pengabdian kepada masyarakat.
Hj Ananda mengatakan, seiring perkembangan, Pemko terus berupaya menghadirkan inovasi salah satunya E-Damkar. Data update guna mendukung tugas kelancaran BPK/PMK swakarsa di lapangan. “Diharapkan semakin mudah pembaruan data, informasi dan memperkuat sistem guna pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Disdamkarmat Banjarmasin, Hendro mengungkapkan, E-damkar sudah dibuat sejak 2023 sehingga perlu diupdate data terbaru, untuk mengetahui BPK mana yang masih aktif dan tidak aktif.
Update data ini sendiri, berdasarkan arahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk bisa masuk di Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (Sipadam). “Maka data yang ada harus terus diupdate,” jelasnya.
Sementara E-Damkar merupakan sistem yang difasilitasi Disdamkarmat Banjarmasin untuk mendata jumlah BPK yang ada di Kota Seribu Sungai.
Adapun data BPK yang terdaftar di E-Damkar sendiri ada sebanyak 228 unit. Sedangkan jumlah keseluruhan BPK yang ada di Banjarmasin totalnya 350 unit. “Jadi apakah masih ada BPK yang belum terdata atau yang sudah tidak aktif lagi. Data ini sudah harus terupdate di tahun 2026 mendatang,” jelasnya.
Sebelum update data ini, pihaknya sudah menyurati kepada BPK yang ada di Banjarmasin. “Mungkin entah karena kesibukan atau memang Gagap Teknologi (Gaptek) yang menyebabkan para BPK ini tidak mengupdate data mereka di E-Damkar. Selain jadi relawan BPK, bekerja juga mungkin itu alasan tak update. Jadi kami bantu mendaftarnya. Soalnya update data ini pengisian harus dilakukan mereka karena berkaitan data pribadi nya agar tidak salah,” ujarnya.
Lebih jauh, terdaftar di sistem E-Damkar sendiri tidak hanya semata-mata untuk pendataan saja. Tetapi juga BPK yang terdaftar akan diasuransikan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian BPK yang terdaftar bisa mengikuti pelatihan-pelatihan. Bahkan pelatihan yang digelar Pemerintah Pusat langsung.
Untuk bisa mendapat asuransi BPJS dan ikut pelatihan harus dibawah binaan Disdamkarmat yang terdaftar E-Damkar. “Jadi itu keuntungan yang didapat terdaftar di E-Damkar,” tukasnya. (shn/smr)