Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial Kementerian ATR / BPN

Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

Minggu, 14 Sep 2025 | 13:44 WITA
Kementerian ATR/BPN saat koordinasi bersama  Tim Stranas PK dari KPK untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan. (foto : Biro Humas ATR/BPN)

Kementerian ATR/BPN saat koordinasi bersama Tim Stranas PK dari KPK untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan. (foto : Biro Humas ATR/BPN)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.

“Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan. Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri Tanpa Jasa Calo

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri Tanpa Jasa Calo

Rabu, 8 Okt 2025 | 14:44
Menindaklanjuti Arahan KPK, Gubernur H. Muhidin Pimpin Rakor

Menindaklanjuti Arahan KPK, Gubernur H. Muhidin Pimpin Rakor

Senin, 6 Okt 2025 | 17:18
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat di Jambi Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat 

Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat di Jambi Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat 

Selasa, 16 Sep 2025 | 13:17

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

“Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” tegas Menteri Nusron.

Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menegaskan keterlibatan Stranas PK bukan hanya mendampingi penyusunan rencana aksi, namun juga memastikan bahwa arah kebijakan Kementerian ATR/BPN selaras dengan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025-2026.

Saat ini, Stranas PK sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

“Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik Mulyanto.

Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; lalu Tenaga Ahli Tim Teknis Stranas PK, Muhammad Isro, serta Pengolah Data dan Informasi Stranas PK, Agung. (adv/smr)

Tags: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPNKementerian ATR/BPNKementerianATRBPNKPKMajuDanModernMelayaniProfesionalTerpercayaMenujuPelayananKelasDuniaNasionalRencana AksiStranas PK

Baca Juga

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Dinsos Banjarmasin Ajukan 3.500 Sasaran Penyaluran BLTS 

Rabu, 29 Okt 2025 | 18:43
Diskompumker Banjarmasin Siapkan SDM Berdaya Saing Melalui Pelatihan Kerja

Diskompumker Banjarmasin Siapkan SDM Berdaya Saing Melalui Pelatihan Kerja

Rabu, 29 Okt 2025 | 18:23
Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Rabu, 29 Okt 2025 | 11:12
Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Next Post
Cek Biaya Balik Nama Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist