Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 39 Wajib Pajak (WP) di Banjarmasin yang bandel diberi teguran hingga diberikan tindakan tegas dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin. WP yang bandel itu terdiri dari sektor restoran, rumah makan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, teguran dan tindakan tegas yang diberikan merupakan pemanggilan langsung kepada WP untuk dilakukan pemeriksaan di kejaksaan.

“Penindakkan pemeriksaan ini kami lakukan, apabila tahapan proses awal itu diindahkan WP. Misalnya tidak pernah melaporkan kewajiban mereka untuk membayar pajak,” ungkapnya, Jumat (22/8/2025).

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46
Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:25
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemanggilan, terlebih dahulu diberikan surat teguran pertama hingga ketiga kepada WP yang sudah menunggak pembayaran.

“Jadi apabila diindahkan hingga tiga kali, kami lakukan pemeriksaan yang diserahkan kejaksaan untuk prosesnya,” bebernya

Edy menyebut, WP yang menunggak itu bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp60 juta, terkhusus di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Penunggakan itu ada yang beberapa bulan hingga bertahun-tahun. Jadi besarannya dilihat dari situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, kebanyakan alasan WP yang menunda pembayaran karena kesibukan hingga berakhir lupa. “Beberapa mereka yang ditindak sudah melakukan proses pembayaran,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinMenunggak PajakTindakan TegasWP

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Senin, 28 Sep 2026 | 21:13
Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Next Post
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist