SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyerahkan remisi kepada warga binaan pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan data, sebanyak 6.807 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalsel menerima remisi umum pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Jumlah tersebut terdiri dari 6.780 narapidana dan 27 anak binaan yang dinilai memenuhi syarat pengurangan masa pidana.
Adapun total penghuni lapas dan rutan di Kalsel mencapai 9.304 orang. Dari jumlah itu, 2.475 orang belum memenuhi syarat remisi kemerdekaan tahun ini.
Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika sebanyak 4.700 orang, disusul pidana umum 2.032 orang, dan korupsi 48 orang.
Gubernur Kalsel H Muhidin turut mengimbau agar warga binaan penerima remisi benar-benar memanfaatkan kesempatan ini. Dan berharap warga binaan bisa kembali menyatu dengan masyarakat setelah bebas.
“Mudah-mudahan setelah melalui pembinaan di lapas, mereka benar-benar sadar dan bisa berbaur dengan masyarakat. Harapan kita, nantinya bisa memberikan kontribusi positif dan menahan diri dari godaan yang bisa membawa mereka terjerumus kembali,” ucap Muhidin.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan, dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan hak warga binaan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020, sekaligus bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya. (adv/smr)