Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:28 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah menyiapkan kebijakan membekukan atau tak mencairkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), jika tidak mengelola sampah dengan baik.

Kebijakan ini salah satu cara mendorong keterlibatan ASN dalam penanganan sampah sampah.

Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan September 2025 mendatang. Dimana para ASN wajib menunjukkan bukti pengelolaan sampah dengan baik dan benar.

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:56
Kondisi 40 Siswa Diduga Keracunan Membaik, Semua Sudah Masuk Sekolah

Kondisi 40 Siswa Diduga Keracunan Membaik, Semua Sudah Masuk Sekolah

Kamis, 23 Okt 2025 | 21:32
Penyalahgunaan Lem Fox di Kalangan Anak dan Remaja Kian Mengkhawatirkan

Penyalahgunaan Lem Fox di Kalangan Anak dan Remaja Kian Mengkhawatirkan

Kamis, 23 Okt 2025 | 20:10

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo,
melihat selama ini yang telah diberikan pemerintah daerah terkait sosialisasi pengelolaan sampah ke masyarakat dan ASN sudah, hanya saja masih belum masif.

“Dari 6 ribu ASN di Banjarmasin, bila diberdayakan dengan baik akan memberikan dampak positif pengelolaan sampah,” kata Edy, saat ditemui sela-sela kegiatan di Hotel, Senin (28/7/2025).

Sehingga, ASN harus melaporkan pengelolaan sampah masing-masing di rumah tangganya.

“Apakah itu dalam bentuk video dan foto bahwa sampah sudah dikelola. Nantinya di laporkan ke SKPD nya dan tugas nya Kepala Dinas (Kadis) mengawasi bahwa benar dijalankan atau tidak,” katanya.

Edy menyebut, tanggung jawab itu sifatnya bukan perorangannya, tapi SKPD menyeluruhnya. “Bila satu saja tidak melaporkan semuanya tidak dibayarkan dan ada tanggung jawab. Bila tidak dilaksanakan, TPP bakal tak dicairkan,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, tengah menyiapkan draft nya Peraturan Walikota (Perwali) yang bakal mewajibkan ASN melampirkan bukti nyata pengelolaan sampah.

“Jadi berlaku paling tidak TPP September 2025,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNheadlinePemerintahanPemko BanjarmasinSampahTPP Dibekukan

Baca Juga

Koperasi Kelurahan Merah Putih Diperkuat Melalui Bimtek

Koperasi Kelurahan Merah Putih Diperkuat Melalui Bimtek

Senin, 3 Nov 2025 | 20:56
96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

Senin, 3 Nov 2025 | 20:42
Masih Banyak Alat Timbang di Apotek Belum Tera Ulang

Masih Banyak Alat Timbang di Apotek Belum Tera Ulang

Senin, 3 Nov 2025 | 20:31
AS Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp1,6 Miliar Lebih

AS Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp1,6 Miliar Lebih

Senin, 3 Nov 2025 | 13:08
Next Post
Pembangunan Puskesmas Cempaka Putih Diterget Akhir Tahun Selesai

Pembangunan Puskesmas Cempaka Putih Diterget Akhir Tahun Selesai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist