SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menunjukkan komitmen dalam menangani permasalahan sampah.
Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp38 miliar kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Angaran itu diarahkan untuk menuntaskan isu persampahan yang kini berstatus tanggap darurat di Kota Seribu Sungai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, bahwa sebagian anggaran akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur.
“Ada beberapa perbaikan yang akan dikerjakan seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih,” ungkapnya, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (8/7/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love menuturkan, fokus utama penggunaan anggaran adalah untuk kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah.
Hal itu sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ia menyatakan, DLH telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti sanksi yang diberikan.
“Dari 22 sanksi yang ditetapkan KLH, 19 sudah kita laksanakan dan 3 lainnya sedang dalam proses penyelesaian,” bebernya.
Salah satu prioritas utama adalah menonaktifkan dua zona di TPAS Basirih yang sudah penuh, dengan luasan mencapai hampir 8 hektare.
Proses penonaktifan ini memerlukan pengurukan tanah dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill.
“Hal Itu sesuai arahan dari Kementerian PU, kita lakukan,” jelasnya.
Selain TPAS Basirih, anggaran perubahan ini juga dialokasikan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas di 14 titik Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).
Mayoritas sarana di TPS3R sudah rusak, sehingga penambahan alat untuk pemilahan dan pengolahan sampah sangat dibutuhkan agar lebih optimal.
“Dari 14 titik tersebut, 5 titik sudah mendapatkan bantuan alat dan akan menambah peralatan untuk sembilan titik lainnya,” ungkapnya.
Alive menyebut, perencanaan jangka menengah juga telah disusun hingga 2027 akan datang.
Rencana ini mencakup perbaikan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta pengembangan pengolahan sanitasi limbah di TPAS Basirih.
Pengolahan sanitasi ini akan dikerjasamakan secara khusus dan akan dianggarkan pada tahap murni. Jadi ada pergeseran anggaran dan penambahan untuk perubahan ini.
Totalnya sekitar Rp 38 Miliar yang difokuskan untuk pengolahan sampah, perbaikan sarana TPS3R dan rehabilitasi landfill.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan dan rencana yang matang, Pemko Banjarmasin berharap dapat mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga. (shn/smr)