Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Kalsel

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27 WITA
Pansus I DPRD Kalsel saat konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. (foto : istimewa)

Pansus I DPRD Kalsel saat konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis, (3/7/2025) pagi.

Konsultasi ini dilakukan guna mempertajam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ketua Pansus I, H Rais Ruhayat menegaskan, penyusunan Raperda tidak boleh sekadar administratif, melainkan harus menyentuh kebutuhan riil di tengah masyarakat.

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

Selasa, 1 Jul 2025 | 19:26
Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Minggu, 15 Jun 2025 | 22:00
Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:21
Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:12

Menurutnya, penguatan substansi sangat penting agar produk hukum yang dilahirkan benar-benar berkualitas.

“Melalui konsultasi ini, banyak hal yang kami dapatkan untuk memperkaya dan menyempurnakan raperda. Kami ingin Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif di Banua,” ujar politisi muda asal PAN tersebut.

H. Rais juga menekankan, pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengaturan pemberdayaan Ormas.

Ia meyakini, jika Perda disusun dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya lokal, maka pelaksanaannya akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurutnya, proses penyusunan Raperda sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh anggota pansus bersama tenaga ahli, Biro Hukum, dan Kesbangpol Kalsel menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung penguatan ormas secara regulatif.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus I diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah, Slamet Endarto. Ia memberi banyak masukan dan menjawab sejumlah pertanyaan yang terlontar dari sejumlah anggota Pansus I.

Kegiatan konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I dan diikuti oleh sejumlah anggota pansus. Turut hadir mendampingi, tenaga ahli, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselKonsultasiPansusPemberdayaan OrmasRaperda

Baca Juga

HM Yamin : Efisiensi Bukan Memangkas Anggaran

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Next Post
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist