Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Segera Difinalisasi

Senin, 10 Jan 2022 | 14:54 WITA
Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Noorlatifah.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Noorlatifah.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sudah mencapai 70 persen dan segera difinalisasi.

Dikatakan Ketua Pansus Raperda itu Noorlatifah, produk hukum tersebut
merupakan usulan dalam Prolegda yang dibahas sejak 2021. Namun, pembentukan Raperda tersebut berlanjut ke 2022, sebab dalam pembahasan melibatkan semua SKPD.

Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya ada di dinas sosial, tetapi juga melibatkan dan menjadi andil seluruh SKPD.

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

“Sebab pemenuhan hak penyandang disabilitas, itu baik hak politik, kesehatan, pelatihan, mendapatkan kerja, pendidikan dan sebagainya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin ini, usai pembahasan Raperda tersebut dengan dinas terkait, Senin (10/1/2022).

Bagi dia, penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan manusia biasa, tapi ada hal yang inklusif yang perlu dipenuhi.

“Seperti menyiapkan segala sesuatu mulai prasarana dan sarana akomodasi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menjelaskan, Raperda yang dibahas ini ada 138 pasal. Namun, saat pembahasan bisa terjadi penambahan pasal.

“Kita juga ada rencana setiap perusahaan, BUMD punya kuota tenaga kerja 2 persen untuk penyandang disabilitas,” tukasnya. (smr)

Tags: DisabilitasDPRD BanjarmasinNoorlatifahRaperda

Baca Juga

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37
Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Senin, 18 Mei 2026 | 19:56
Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
Next Post
Capaian Vaksinasi untuk Lansia Dipercepat

Capaian Vaksinasi untuk Lansia Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist