Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Segera Difinalisasi

Senin, 10 Jan 2022 | 14:54 WITA
Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Noorlatifah.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Noorlatifah.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sudah mencapai 70 persen dan segera difinalisasi.

Dikatakan Ketua Pansus Raperda itu Noorlatifah, produk hukum tersebut
merupakan usulan dalam Prolegda yang dibahas sejak 2021. Namun, pembentukan Raperda tersebut berlanjut ke 2022, sebab dalam pembahasan melibatkan semua SKPD.

Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya ada di dinas sosial, tetapi juga melibatkan dan menjadi andil seluruh SKPD.

Warga Curhat Soal Adminduk dan BPJS ke Noorlatifah 

Warga Curhat Soal Adminduk dan BPJS ke Noorlatifah 

Rabu, 8 Okt 2025 | 21:47
Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Mulai Dibahas

Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Mulai Dibahas

Senin, 29 Sep 2025 | 20:22
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
Bapemperda DPRD Banjarmasin Uji Publik Dua Raperda Ekonomi Rakyat

Bapemperda DPRD Banjarmasin Uji Publik Dua Raperda Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Sep 2025 | 10:26

“Sebab pemenuhan hak penyandang disabilitas, itu baik hak politik, kesehatan, pelatihan, mendapatkan kerja, pendidikan dan sebagainya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin ini, usai pembahasan Raperda tersebut dengan dinas terkait, Senin (10/1/2022).

Bagi dia, penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan manusia biasa, tapi ada hal yang inklusif yang perlu dipenuhi.

“Seperti menyiapkan segala sesuatu mulai prasarana dan sarana akomodasi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menjelaskan, Raperda yang dibahas ini ada 138 pasal. Namun, saat pembahasan bisa terjadi penambahan pasal.

“Kita juga ada rencana setiap perusahaan, BUMD punya kuota tenaga kerja 2 persen untuk penyandang disabilitas,” tukasnya. (smr)

Tags: DisabilitasDPRD BanjarmasinNoorlatifahRaperda

Baca Juga

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:36
Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:56
Next Post
Capaian Vaksinasi untuk Lansia Dipercepat

Capaian Vaksinasi untuk Lansia Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist