SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kalsel.
Agenda penting dalam rapat ini ialah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel Dr H Supian HK didampingi oleh Wakil Ketua H. Kartoyo dan Desy Oktavia Sari dengan dihadiri para anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD setempat, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan secara cermat, berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” ujar Hasnuryadi, Senin (2/6/2025) pagi.
Dalam struktur APBD Perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp12,2 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp2,68 triliun. Selain itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar direncanakan untuk penyertaan modal kepada BUMD PT. Jamkrida.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dalam pengantarnya menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat.
Ia menegaskan, perubahan agenda kegiatan DPRD Juni 2025 telah disetujui secara musyawarah mufakat, sesuai tata tertib lembaga. Agenda penyampaian KUPA dan PPAS pun dinyatakan sah untuk dilaksanakan dalam forum paripurna. “KUPA dan PPAS yang diserahkan dibahas, lebih cepat lebih baik,” ujar H Supian HK.
Usai penyampaian oleh Wakil Gubernur, rapat dilanjutkan dengan pengumuman bahwa pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita di Gedung B lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kalsel. (putza/smr)