SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah titik parkir di Banjarmasin akan menggunakan sistem E-Parkir. Terbaru, Pasar Sudimampir sudah mulai menerapkan sistem parkir elektronik sejak Februari 2025.
Hanya saja, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya menyebut, kebijakan E – Parkir tersebut terkesan dipaksakan, karena pembayaran harus menggunakan E – Money.
Sementara, pengguna parkir atau warga banyak yang belum memiliki media pembayarannya seperti E – Money, kartu debit, kartu kredit, dompet digital dan transfer bank atau sejenisnya.
Selain itu teknis pembayaran tarif parkirnya pun masih perlu disempurnakan.
“Seperti diketahui E – Parkir pembayaran cashless melalui barcode yang disediakan pengelola parkir. Nah, ini yang kita bingung, barcode tersebut tujuan rekeningnya ke mana,” tanyanya.
Menurutnya, jika langsung ke pengelola parkir, bukan dengan juru parkir (Jukir) yang di lapangan, dikhawatirkan menyebabkan sistem E-Parkir yang tujuannya meminimalisir kebocoran PAD, malah menjadi gagal.
“Biasanya Jukir langsung setoron per hari. Jika langsung ke pengelola, ini yang akan menjadi rancu. Bisa saja, malah Jukir di lapangan “bermain” tidak memakai sistem E – Parkir, tetapi minta bayaran langsung ke pengguna parkir, lantaran harus memenuhi setoran per hari tadi,” jelasnya kepada wartawan, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (25/5/2025).
Ia pun menyarankan, agar barcode pembayaran E – Parkir tersebut langsung ke Jukir, bukan ke pengelola atau pemilik lahan parkir.
Hary juga meminta, Pemko Banjarmasin memfasilitasi pengelola parkir bekerja sama dengan Bank Kalsel, dalam hal menyediakan kartu E-Money.
“Kartu tersebut bisa diberikan gratis, namun top up masing-masing pengguna. Sebab, kegunaan kartu E-Money tidak hanya untuk bayar parkir, tetapi juga bisa transaksi lain,” sebutnya.
Dia yakin, dengan mendukung program pemerintah daerah yakni smart city, akan meningkatkan nilai Bank Kalsel. “Bisa jadi akan menambah kepercayaan masyarakat dan transaksi di Bank Kalsel,” tukasnya.
Untuk diketahui, sesuai Perda, tarif retribusi parkir Rp3 ribu untuk roda 2 dan Rp5 ribu untuk roda 4. (sna/smr)