Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Ajukan Revisi Perda tentang Ketenagakerjaan

Sabtu, 19 Apr 2025 | 16:35 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri. (foto : sna/seputaran)

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan pada rapat paripurna dewan.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, revisi Perda ini masuk program legislatif daerah 2025 yang diusulkan DPRD Banjarmasin.

“Pengusulan revisi atau perubahan Perda tersebut disetujui Pemkot Banjarmasin dan ditetapkan DPRD Banjarmasin pada rapat paripurna dewan,” ungkapnya.

Reses Saut Nathan Samosir Didominasi Keluhan Desil

Reses Saut Nathan Samosir Didominasi Keluhan Desil

Minggu, 25 Okt 2026 | 21:33
Neli Listriani Terima Aspirasi Masalah Desil hingga Air PAM Bandarmasih Tidak Mengalir

Neli Listriani Terima Aspirasi Masalah Desil hingga Air PAM Bandarmasih Tidak Mengalir

Minggu, 25 Okt 2026 | 20:05
Hj Masriyah Berharap Aspirasi Warga Segera Direalisasikan

Hj Masriyah Berharap Aspirasi Warga Segera Direalisasikan

Sabtu, 24 Okt 2026 | 20:34
Peduli Kesehatan Warga, Rikval Bagikan Masker saat Reses

Peduli Kesehatan Warga, Rikval Bagikan Masker saat Reses

Sabtu, 24 Okt 2026 | 20:07

Rikval mengatakan, direvisinya Perda ini untuk menguatkan kebijakan daerah sebagai upaya melindungi hak pekerja dalam kerangka industrial.

“Di sini pemerintah daerah memiliki kewenangan di bidang pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja serta kewenangan di bidang industrial,” ujarnya.

Diharapkan, dengan dikuatkannya aturan ini, pemerintah bisa lebih optimal untuk melindungi tenaga kerja daerah.

Menurut Politisi Golkar ini, perlindungan tenaga kerja dapat dilakukan dengan adanya tuntunan dan meningkatkan pengakuan akan hak-hak asasi manusia, perlindungan fisik serta interaksi sosial demikian juga ekonomi yang berlaku di lingkungan kerja.

“Di sinilah kami merasa peraturan daerah untuk ketenagakerjaan ini harus benar-benar mencakup semuanya,” ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda menyambut baik dan setuju direvisinya Perda nomor 14 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan. “Memang harus ada penyesuaian peraturan untuk kondisi saat ini dunia tenaga kerja di daerah kita,” ujarnya.

Dia memastikan, komitmen kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan dirinya untuk memberikan perhatian maksimal bagi hak-hak dan kesejahteraan pekerja. “Ayo kita menatap ke depan untuk semua pekerjaan bisa sejahtera,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinKetenagakerjaanPerdaRevisi

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Senin, 26 Okt 2026 | 21:54
Lima Pejabat Pemko Banjarmasin Bergeser dan Dilantik, Dua Kadis Kosong

Lima Pejabat Pemko Banjarmasin Bergeser dan Dilantik, Dua Kadis Kosong

Senin, 26 Okt 2026 | 20:47
Reses Saut Nathan Samosir Didominasi Keluhan Desil

Reses Saut Nathan Samosir Didominasi Keluhan Desil

Minggu, 25 Okt 2026 | 21:33
Neli Listriani Terima Aspirasi Masalah Desil hingga Air PAM Bandarmasih Tidak Mengalir

Neli Listriani Terima Aspirasi Masalah Desil hingga Air PAM Bandarmasih Tidak Mengalir

Minggu, 25 Okt 2026 | 20:05
Next Post
Maulana Menekankan Pentingnya Penyegaran Pemahaman Ideologi Bangsa

Maulana Menekankan Pentingnya Penyegaran Pemahaman Ideologi Bangsa

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist