Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Ibnu Sina Pastikan ASN Pemko Banjarmasin Tidak Pakai Skema WFA dan WFO

Kamis, 13 Feb 2025 | 20:30 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan aturan waktu kerja bagi pegawainya termasuk PPPK melalui skema 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO).

Kebijkan itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Namun, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memastikan tidak menerapkan kebijkan tersebut, karena saat ini yang terdampak hanya kementerian dan lembaga.

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:14
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Perkuat Kemitraan dan Peluang Usaha Bagi Insan UMKM

Pemko Banjarmasin Perkuat Kemitraan dan Peluang Usaha Bagi Insan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 | 21:16
Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:47

“Untuk WFH atau WFA mungkin juga salah satu solusi, kalau kondisi di Banjarmasin dikira tidak terlalu signifikan. Bila di perkotaan kalau di Jakarta itu wajar lah. Kalau bisa menyelesaikan tugas dibelakang komputer saja dan dari Rumah lumayan transportasi berkurang, lebih konsentrasi di rumah, dan biaya lainnya dapat terkurangi,” ujarnya.

Bagi Ibnu, di Banjarmasin bekerja everywhere atau di kantor sama saja. “Kecuali penghematan dari aspek pemanfaatan teknologi, di mana bisa melayani secara online. Itu bisa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin belum ada arah untuk menerapkan WFA dan WFO. “Maka belum ada rencana ikut WFH atau WFA,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ibnu juga menyinggung terkait keberadaan tenaga outsourcing atau pegawai yang tak lulus PPPK. “Jadi untuk di daerah, sudah dibijaksanai mungkin tidak ada Pemutus Hubungan Kerja (PHK). Kecuali dialihdayakan ke outsourcing seperti Pemerintah Dserah (Pemda), Satpam, tenaga Cleaning Service (CS),” ungkapnya.

Kemudian, Ibnu juga memastikan, untuk PPPK, terutama sudah lulus PPPK yang telah keluar dari database dan yang belum lulus tapi masih ada di database itu akan diselesaikan PPPK paruh waktu di Agustus 2025.

“Lalu, bila tidak masuk PPPK dan paruh waktu, nanti akan dicarikan solusinya. Tapi ingin pastikan sampai akhir tahun mereka tetap bertugas, kecuali yang mengundurkan diri,” terangnya.

Ibnu juga menyatakan, tidak akan mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan yang tidak lulus PPPK.

“Tentu meski jumlahnya cukup banyak, namun dengan situasi begini, jangan ada PHK,” tandasnya. (shn/smr)

Tags: Ibnu SinaPemerintahanPemko BanjarmasinWFAWFO

Baca Juga

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 | 21:20
Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:25
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Next Post
Gubernur Muhidin dan Walikota Ibnu Sina Sepakat Pasar Wadai Ramadan 2025 di Kawasan Eks Gubernuran

Gubernur Muhidin dan Walikota Ibnu Sina Sepakat Pasar Wadai Ramadan 2025 di Kawasan Eks Gubernuran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist