Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

6.548 Pelanggan Terima Pengembalian Tarif Perumda PALD

Kamis, 23 Jan 2025 | 17:47 WITA
Direktur Perumda PALD Endang Waryono. (foto : shn/seputaran)

Direktur Perumda PALD Endang Waryono. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 6.548 pelanggan sudah menerima pengembalian penarikan Tarif Jasa Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja Periode April dan Mei dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin.

Pengembalian itu dengan nominal bervariasi, tergantung dengan kategori, yakni dari Rp2.500 hingga Rp200 ribu per pelanggan.

Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono mengatakan, ada sekitar 6.548 pelanggan yang sudah dikembalikan hingga 24 Desember 2024. Adapun uangnya sekitar Rp213 Juta lebih atau Rp 213, 707, 300.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39

“Pembayaran pengembalian ini terus berjalan dan bertahap bagi 161 ribu pelanggan yang terdata,” ungkapnya, saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (23/1/2025).

Pihaknya juga sudah membuka layanan pengembalian penarikan Tarif Jasa Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja bagi pelanggan, di PTAM Bandarmasih, Perumda PALD, Perkantoran dan Kelurahan.

“Jadi jemput bola untuk layanan pengembalian,” terangnya.

Pengembalian itu sendiri merupakan hasil evaluasi Inspektorat Banjarmasin atas Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Menurutnya, saat ini Perwali itu sudah direvisi sejak Desember 2024. Dan tengah sosialisasi dengan waktu 3 bulan atau sekitar Maret.

“Memang ada penurunan nominalnya, misal Rp22 ribu menjadi Rp11 ribu per bulannya. Dan ditagih hanya yang berlangganan, bila tidak langganan tak ditarik,” jelasnya.

Endang menyebut, pelanggan Perumda PALD saat ini sudah 7 ribu.

“Dengan jumlah itu hasilnya sedikit ditambah adanya penurunan ini lagi. Saat ini pemasukan Rp 94 juta, sedangkan operasionalnya Rp500 juta. Jadi nombok operasional, memang dari dulu juga nombok,” tuturnya.

Ia menjelaskannya, pendapatan PALD dari tagihan di PTAM kurang lebih Rp95 juta, kemudian layanan sedot seperti ke Sungai Danau, Rantau dan lainnya. Itu kurang lebih sekitar Rp50 juta.

“Jadi diperkirakan kurang lebih sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta, untuk pendapatan tiap bulan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinPerumda PALD

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Temui Gubernur Muhidin, PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

Temui Gubernur Muhidin, PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist