Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

6.548 Pelanggan Terima Pengembalian Tarif Perumda PALD

Kamis, 23 Jan 2025 | 17:47 WITA
Direktur Perumda PALD Endang Waryono. (foto : shn/seputaran)

Direktur Perumda PALD Endang Waryono. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 6.548 pelanggan sudah menerima pengembalian penarikan Tarif Jasa Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja Periode April dan Mei dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin.

Pengembalian itu dengan nominal bervariasi, tergantung dengan kategori, yakni dari Rp2.500 hingga Rp200 ribu per pelanggan.

Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono mengatakan, ada sekitar 6.548 pelanggan yang sudah dikembalikan hingga 24 Desember 2024. Adapun uangnya sekitar Rp213 Juta lebih atau Rp 213, 707, 300.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19

“Pembayaran pengembalian ini terus berjalan dan bertahap bagi 161 ribu pelanggan yang terdata,” ungkapnya, saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (23/1/2025).

Pihaknya juga sudah membuka layanan pengembalian penarikan Tarif Jasa Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja bagi pelanggan, di PTAM Bandarmasih, Perumda PALD, Perkantoran dan Kelurahan.

“Jadi jemput bola untuk layanan pengembalian,” terangnya.

Pengembalian itu sendiri merupakan hasil evaluasi Inspektorat Banjarmasin atas Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Menurutnya, saat ini Perwali itu sudah direvisi sejak Desember 2024. Dan tengah sosialisasi dengan waktu 3 bulan atau sekitar Maret.

“Memang ada penurunan nominalnya, misal Rp22 ribu menjadi Rp11 ribu per bulannya. Dan ditagih hanya yang berlangganan, bila tidak langganan tak ditarik,” jelasnya.

Endang menyebut, pelanggan Perumda PALD saat ini sudah 7 ribu.

“Dengan jumlah itu hasilnya sedikit ditambah adanya penurunan ini lagi. Saat ini pemasukan Rp 94 juta, sedangkan operasionalnya Rp500 juta. Jadi nombok operasional, memang dari dulu juga nombok,” tuturnya.

Ia menjelaskannya, pendapatan PALD dari tagihan di PTAM kurang lebih Rp95 juta, kemudian layanan sedot seperti ke Sungai Danau, Rantau dan lainnya. Itu kurang lebih sekitar Rp50 juta.

“Jadi diperkirakan kurang lebih sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta, untuk pendapatan tiap bulan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinPerumda PALD

Baca Juga

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:16
Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:13
Proyek Jalan Nasional Tanbu–Kotabaru Rp27,1 Miliar Terkendala Aspal, Jarak Angkut 189 Km Disorot

Proyek Jalan Nasional Tanbu–Kotabaru Rp27,1 Miliar Terkendala Aspal, Jarak Angkut 189 Km Disorot

Jumat, 17 Apr 2026 | 18:39
Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Jumat, 17 Apr 2026 | 10:42
Next Post
Temui Gubernur Muhidin, PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

Temui Gubernur Muhidin, PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist