Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi

Jumat, 3 Jan 2025 | 10:37 WITA
Unsur pimpinan DPRD Banjarmasin bersama Walikota Banjarmasin saat tunjukan dokumen Perda Penyelenggaraan Transportasi yang disahkan. (foto : sna/seputaran)

Unsur pimpinan DPRD Banjarmasin bersama Walikota Banjarmasin saat tunjukan dokumen Perda Penyelenggaraan Transportasi yang disahkan. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin mengesahkan peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Transportasi pada pembukaan rapat paripurna dewan 2025, saat rapat paripurna di Gedung Dewan Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan, agenda rapat paripurna hari ini ada dua, yakni penutupan masa sidang 1 tahun 2024 dan pembukaan masa sidang 1 tahun 2025.

Kemudian, kata dia, paripurna tingkat II perihal persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Banjarmasin.

150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:36
Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:31
Paripurna Harjad ke-500 Banjarmasin, Walikota Minta Maaf Peringatan Tak Seperti yang Dibayangkan

Paripurna Harjad ke-500 Banjarmasin, Walikota Minta Maaf Peringatan Tak Seperti yang Dibayangkan

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:18
Alihkan Anggaran Harjad, Disperdagin Banjarmasin Bakal Gelar 54 Kali Pasar Murah

Alihkan Anggaran Harjad, Disperdagin Banjarmasin Bakal Gelar 54 Kali Pasar Murah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:13

“Kita bersyukur perda ini dapat disahkan setelah melalui pembahasan lebih satu tahun,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Ketua Pansus DPRD Banjarmasin untuk pembuatan perda tersebut, Afrizaldi, pembahasan Perda tersebut dimulai sejak Agustus 2023 hingga ditetapkan sekarang ini.

“Karena memang perda ini memuat sebanyak 280 pasal, ini menjadi aturan induk penyelenggaraan transportasi di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sementara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan rasa optimismenya setelah ditetapkannya Perda tersebut.

“Alhamdulillah, kita mengawali 2025 dengan baik. Penetapan perda ini adalah hasil kerja keras bersama sejak 2018 untuk mengintegrasikan moda transportasi darat dan sungai di Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu Sina mengharapkan, masyarakat bisa menikmati layanan transportasi publik yang berkualitas, sehingga perlahan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Dia menyebut, Perda ini tak hanya mengatur integrasi moda transportasi baik di darat maupun sungai, tetapi juga sebagai landasan yang mendukung infrastruktur seperti halte sungai dan shelter air yang telah dibangun sejak awal 2023.

“Hal ini bertujuan untuk menjadikan sungai sebagai jalur transportasi alternatif yang bebas hambatan (macet),” tuturnya.

Dengan terbitnya perda ini, kata Ibnu Sina, menegaskan komitmen Pemerintah bersama DPRD Banjarmasin terhadap pembangunan transportasi yang berkelanjutan.

Ibnu Sina menekankan, integrasi transportasi merupakan salah satu kunci dalam menghadapi pertumbuhan kota yang semakin pesat.

“Penetapan perda ini adalah bagian dari penyederhanaan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi. Kami ingin memastikan sistem transportasi ini efektif, efisien dan mampu mendorong perekonomian daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola transportasi publik.

“Nol Kilometer menjadi titik integrasi utama kami, dan kami ingin masyarakat melihat bagaimana transportasi yang terintegrasi bisa mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinPemerintahanPerda Transportasi

Baca Juga

Gandeng Bank Indonesia, PWI Kalsel Gelar UKW : Wartawan Didorong Makin Kompeten

Gandeng Bank Indonesia, PWI Kalsel Gelar UKW : Wartawan Didorong Makin Kompeten

Kamis, 1 Okt 2026 | 21:18
Asma Kambuh Saat Kabut Asap, Guru Honorer Meninggal Dunia

Asma Kambuh Saat Kabut Asap, Guru Honorer Meninggal Dunia

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:41
Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:37
Aspirasi Guru Minta WFH Kala Kabut Asap Melanda Akan Dikaji

Aspirasi Guru Minta WFH Kala Kabut Asap Melanda Akan Dikaji

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:05
Next Post
Pelepasan Ratusan Warga Barsel Berangkat ke Haul Guru Sekumpul

Pelepasan Ratusan Warga Barsel Berangkat ke Haul Guru Sekumpul

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist