Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

DJP Kalselteng Lampaui Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut

Kamis, 9 Jan 2025 | 10:23 WITA
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar saat sambutan pada media gathering bersama awak media. (foto : smr/seputaran)

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar saat sambutan pada media gathering bersama awak media. (foto : smr/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) berhasil melampaui target penerimaan pajak selama 4 tahun bertutut-turut.

Persentase capaian 2021 di angka 107,69 persen, 2022 sebesar 126,31 persen, dan 103,21 persen pada 2023.

Di 2024, Kanwil DJP Kalselteng mengumpulkan pajak sebesar Rp31,65 triliun atau 100,60 persen dari target Rp31,46 triliun.

Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Kalselteng Blokir 155 Rekening Penunggak Pajak

Rabu, 12 Nov 2025 | 12:32
Futsal PWI-Adaro Cup 2025 Kembali Digelar

Futsal PWI-Adaro Cup 2025 Kembali Digelar

Senin, 10 Nov 2025 | 20:43
Peringati HKN ke-61, Pemprov Kalsel Gelar Festival BKOM Aerobik 2025

Peringati HKN ke-61, Pemprov Kalsel Gelar Festival BKOM Aerobik 2025

Kamis, 6 Nov 2025 | 17:30
Pemprov Kalsel Komitmen dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Pelaksanaan REDD+

Pemprov Kalsel Komitmen dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Pelaksanaan REDD+

Kamis, 6 Nov 2025 | 16:08

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar dalam media gathering bersama awak media, Rabu (8/1/2025) menjelaskan, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,22 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy).

Dari penerimaan tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp14,57 triliun atau 46,04 persen dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebagai penyumbang tertinggi kedua yaitu Rp12,65 triliun atau setara dengan dengan 39,99 persen dengan pertumbuhan 31,34 persen.

Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan angka senilai Rp4,25 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp164,9 miliar.

Capaian ini didukung oleh kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng yang seluruhnya berhasil melewati target penerimaan pajak, dengan persentase capaian sebagai berikut:

1. KPP Pratama Palangkaraya – 100,97%
2. KPP Pratama Sampit – 100,32%
3. KPP Pratama Pangkalanbun – 100,13%
4. KPP Pratama Muara Teweh – 100,47%
5. KPP Pratama Banjarmasin – 100,10%
6. KPP Pratama Banjarbaru – 100,06%
7. KPP Pratama Barabai – 100,41%
8. KPP Pratama Batulicin – 103,36%
9. KPP Pratama Tanjung – 101,82%
10. KPP Madya Banjarmasin – 100,04%

Sementara kinerja penegakan hukum, hingga 31 Desember 2024 telah dilakukan segenap rangkaian tindakan penagihan, meliputi penerbitan 61.418 surat teguran, 25.188 surat paksa, penyitaan 1.039 aset, pemblokiran 890 rekening, dan penjualan 359 barang sitaan.

Sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, telah dilakukan 6 kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22) ke Kejaksaan.

Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Kanwil DJP Kalselteng selalu berkomitmen memberikan kepastian hukum dan mewujudkan keadilan melalui kegiatan-kegiatan di atas. Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Mengulas kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2024, realisasi penyampaian adalah 432.823 dari target 419.654 SPT dengan capaian sebesar 103,13 persen. Tingkat kepatuhan ini diharapkan terus berlanjut di tahun depan.

Syamsinar juga menyampaikan, menyambut implementasi Coretax di 2025, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng telah menggelar 220 kegiatan edukasi praimplementasi Coretax kepada 4054 wajib pajak.

Edukasi ini digelar baik secara tatap muka/luring, daring, serta penyampaian materi pembelajaran mandiri guna mempersiapkan para wajib pajak pada masa transisi ke sistem perpajakan terbaru.

“Harapannya, wajib pajak tidak menemui kesulitan dalam penggunaan aplikasi Coretax,” katanya.

Atas pencapaian tahun 2024 ini, Syamsinar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih, kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” tukasnya. (rilis/smr)

Tags: DJP KalseltengKalselPajak

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Tutup Tahun, Bank Kalsel Hadirkan Pekan AKSEL 2025

Tutup Tahun, Bank Kalsel Hadirkan Pekan AKSEL 2025

Rabu, 17 Des 2025 | 13:57
Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Selasa, 16 Des 2025 | 17:13
Next Post
Walau Diinterupsi, DPRD Tetapkan Lima Nama Timsel KPID Kalsel

Walau Diinterupsi, DPRD Tetapkan Lima Nama Timsel KPID Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist