SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Dewi Damayanti Said Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan.
Pada sosper kali ini menghadirkan 50 peserta yang berasal dari para kader posyandu Kota Banjarmasin yang terbagi di tiga Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan.
Kegiatan diisi oleh pemaparan tiga narasumber yaitu Hj Dewi Damayanti Said, dr Yulia Syafira dan dr Aliviana Aulia Rizki yang dipandu oleh Erini Junita Sari Dosen STIE Banjarmasin.
“Tujuan dari penyelenggaran kesehatan adalah menjamin terselenggaranya adalah menjamin terselenggaranya upaya kesehatan yang bermutu,aman,efesien,dan terjangkau bagi masyarakat Kalsel,” ujar Dewi saat acara sosper itu, di RM Pawon Tlogo Jalan Trans Kalimantan,Handil Bakti Kabupaten Batola, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan, melalui Perda yang disosialisasikan ini, dapat terjalin kerjasama yang baik bagi Pemprov,nPemerintah Pusat, serta seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Srikandi Golkar ini mengharapkan, adanya peran aktif dan keterlibatan masyarakat khususnya kader-kader posyandu yang berada di tengah-tengah masyarakat untuk bisa mengkampanyekan isu-isu kesehatan.
“Misal manfaat vaksinas, efek samping vaksinasi, masalah gizi buru atau stunting, perilaku hidup bersih dan sehat, protokol kesehatan yang baik dan benar,” jelasnya.
Selain itu, agar masyarakat Kalsel lebih paham dan bertambah pengetahuannya agar tidak termakan isu negatif atau hoax yang beredar. (putza/smr)