Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Hj Mariana Tekankan Pentingnya Perda Nomor 11 Tahun 2018

Sabtu, 7 Sep 2024 | 20:51 WITA
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana bersama Sherly Marlina, pemilik usaha Dapur Acil Wadai, mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Tambak Sarinah. (foto : istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana bersama Sherly Marlina, pemilik usaha Dapur Acil Wadai, mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Tambak Sarinah. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, PELAIHARI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Mariana bersama Sherly Marlina, pemilik usaha Dapur Acil Wadai, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Tambak Sarinah, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel.

Dalam acara tersebut, Hj. Mariana menegaskan, Perda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat hak-hak perempuan dan anak di Kalsel.

Ia mengajak masyarakat, terutama para ibu, untuk aktif memahami dan mendukung implementasi perda ini di kehidupan sehari-hari.

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16

“Perda ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa perempuan dan anak di daerah kita terlindungi dan diberdayakan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua sebagai masyarakat,” ujar Ana, sapaan akrab politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Sherly Marlina, sebagai pemilik “Dapur Acil Wadai”, turut memberikan pandangannya.

Ia menekankan, pentingnya sosialisasi Perda ini dilakukan lebih mendalam agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Perda ini perlu dipahami lebih dalam agar kita bisa benar-benar memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak kita. Ini bukan hanya soal peraturan, tapi soal bagaimana kita membangun masa depan yang lebih baik,” ungkap Sherly.

Tidak hanya berbicara soal peraturan, Sherly juga berbagi keterampilan praktis dengan mengadakan demo masak olahan sederhana yang ramah anak, seperti nugget ikan haruan (ikan khas Kalsel) dan bolu pisang.

Demo masak ini disambut dengan antusias oleh para peserta, terutama ibu-ibu yang bersemangat untuk mencoba resep-resep tersebut di rumah. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselHj MarianaKalselPerdaSosialisasi

Baca Juga

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
CSR Bank Kalsel Bantu Sediakan Tempat Sampah Botol dan Gelas Plastik

CSR Bank Kalsel Bantu Sediakan Tempat Sampah Botol dan Gelas Plastik

Kamis, 25 Jun 2026 | 10:58
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:54
Next Post
Suripno Gelar Sosialisasi Kebangsaan

Suripno Gelar Sosialisasi Kebangsaan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist