SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik dan mengucapkan sumpah/ janji sebagai wakil rakyat.
Pelantikan anggota DPRD terpilih merupakan salah satu tahapan Penyelenggaraan Pemilu. Hal ini berdasarkan PKPU Nomor : 3 tahun 2023 tentang Tahapan Pemilu.
Sebelum mengikuti pelantikan, ke-45 anggota DPRD Banjarmasin terpilih mendapat pembagian pakaian salah satunya setelan jas atau pakaian sipil lengkap (PSL). Selain beberapa setelan pakaian lainnya seperti pakaian dinas harian (PDH).
Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto menerangkan pelantikan anggota DPRD Banjarmasin terpilih dilaksanakan 9 September 2024.
“Pelantikan anggota dewan baru terpilih periode 2024- 2029 sesuai dilaksanakan sesuai berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD Banjarmasin periode 2019-2024,” ujarnya.
Menurutnya, untuk pelaksanaan pelantikan. Anggota DPRD Kota Banjarmasin terpilih periode 2024-2029 mengenakan pakaian setelan jas.
“Pada acara pelantikan tersebut 45 anggota dewan terpilih mengenakan pakaian setelan jas atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL),” kata Iwan Ristianto.
Dikatakan untuk penyediaan setelan jas 45 anggota dewan terpilih tersebut dialokasikan anggaran Rp202.500.000. “Harga untuk satuan setelan jas Rp 4,5 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin.
Mengingat ruangan dalam acara pelantikan dilaksanakan Senin 9 September 2024 nanti terbatas, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin hanya menyiapkan 200-300 tamu undangan.“ Sebelumnya untuk kelancaran pelantikan pada tanggal 7 September dilaksanakan gladi resik atau gladi bersih,” tuturnya. (sna/smr)