Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Pukul Meja dan Marah-marah di Warung, Pria Mabuk Dikeroyok hingga Tewas

Rabu, 3 Nov 2021 | 17:45 WITA
Tersangka MS saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres HST.

Tersangka MS saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres HST.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BARABAI – Seorang pria bernama Husni (48), warga Desa Batu Mandi Kabupaten Balangan tewas usai dikeroyok oleh dua orang di Jalan A Yani Desa Haur Gading Kecamatan Batang Alai Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (1/11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Sekitar empat jam setelah kejadian, salah satu pelaku berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres HST dibantu Polsek Batang Alai Utara.

“Satu pelaku inisial MS (28) diamankan saat bersembunyi di kandang ayam,” ungkap Wakapolres HST Kompol Fahmi didampingi Kasatreskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi saat konferensi pers terkait kasus tersebut, di Mapolres setempat, Selasa (3/11/2021)

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:33
Bank Kalsel Bentengi Guru HST dari Jebakan Keuangan Ilegal

Bank Kalsel Bentengi Guru HST dari Jebakan Keuangan Ilegal

Jumat, 23 Mei 2025 | 14:51
PWI Kutuk Keras Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

PWI Kutuk Keras Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

Minggu, 13 Apr 2025 | 12:27
Melalui Sosper, Warga Desa Kambat Utara Diberi Pemahaman PPPA 

Melalui Sosper, Warga Desa Kambat Utara Diberi Pemahaman PPPA 

Selasa, 21 Nov 2023 | 22:35

Insiden tersebut dipicu dua pelaku AG dan MS yang tersinggung dengan sikap korban MS.

Berawal korban yang diduga dalam kondisi mabuk datang ke sebuah warung di Desa Haur Gading. Kemudian memukul meja dan marah-marah.

Dua pelaku yang ada di warung geram dengan sikap korban, lantas menegur dengan berkata, “Kalau ada masalah jangan dibawa-bawa ke sini”.

Tak terima ditegur, korban malah menyahut nada menantang “beraninya kamu”.

“Lalu terjadilah cekcok mulut. Namun tersangka MS langsung masuk ke rumah dan mengambil pisau,” jelas Kompol Fahmi.

Korban sempat ditarik temannya untuk menjauh. Akan tetapi, AG dan MS yang sudah tersulut emosi tetap mengejar dan menyerang korban hingga ke luar warung.

Selanjutnya, AG memukul dengan kayu dan mengenai pelipis, hingga membuat korban terjatuh. Korban yang kembali berdiri, dipukul kembali oleh AG di bagian bahu dan kepala.

Di tengah situasi itu, MS lantas menusukkan pisau ke perut kanan korban. Karuan saja, korban langsung terkapar bersimbah darah.

Selanjutnya, korban ditolong dan dibawa menggunakan ambulan Puskesmas Batu Mandi ke RS Balangan, akan tetapi nyawanya tidak tertolong.

Wakapolres HST menyatakan, untuk tersangka MS sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tersangka berinisial AG masih dalam pengejaran.

“Kepada para keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Sebab, ia memastikan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan pasal 170 ayat 3 KUHP jo pasal 338 KUHP,” tegasnya. (smr)

Tags: HSTPembunuhanPolres HST

Baca Juga

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:32
Transfer Pusat Dipangkas 28 Persen, Walikota : Kita Harus Lakukan Efisiensi

Transfer Pusat Dipangkas 28 Persen, Walikota : Kita Harus Lakukan Efisiensi

Senin, 6 Okt 2025 | 18:48
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Masih Banyak Warga Handil Bakti Tak Ber-KTP Batola

Masih Banyak Warga Handil Bakti Tak Ber-KTP Batola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist