Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Deadline Pengembalian Fasilitas Dewan Sehari Sebelum Pelantikan

Senin, 17 Jun 2024 | 21:51 WITA
Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tugas anggota DPRD Banjarmasin 2019-2024 bakal berakhir pada 8 September 2024 nanti.

Nah, bagi wakil rakyat Banjarmasin yang habis masa jabatan tersebut ada satu kewajiban. Yakni mengembalikan barang inventaris yang melekat selama menjabat.

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto menyebut, segala fasilitas yang diberikan kepada anggota legislatif sifatnya cuma dipinjamkan.

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:57
Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:25
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:35

“Sebagai alat penunjang pekerjaan mereka. Seperti laptop, mobil, dan fasilitas penunjang lainnya. Semua itu wajib dikembalikan. Karena merupakan aset pemko, bukan barang pribadi apalagi hadiah,” jelasnya.

Pihak sekretariat akan mengirimkan surat imbauan kepada semua anggota dewan. Dikirimkan melalui fraksi masing-masing.

Kapan batas terakhir pengembalian aset itu? Iwan menyebut, pihaknya memberikan deadline selambat-lambatnya sehari sebelum pelantikan.

“Kami harap sebelum pelantikan sudah dikembalikan ke sekretariat. Sebelum masa bakti mereka berakhir,” tegansya.

Kewajiban mengembalikan fasilitas barang ini berlaku bagi semua anggota DPRD. Termasuk untuk yang kembali terpilih.

“Semuanya harus dikembalikan dulu. Nanti kalau sudah dilantik, baru diserahkan lagi-fasilitas penunjang yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, jika ada inventaris yang rusak, tinggal diganti sesuai dengan spesifikasi barang.

Penting diketahui, fasilitas-fasilitas yang dikembalikan itu nantinya akan diserahkan sekretariat DPRD ke Pemko.

“Karena itu bagian dari aset. Apakah nanti akan dilelang atau bagaimana, itu wewenang pemko,” pungkas Iwan. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinIwan Ristianto

Baca Juga

Gelar Publik Hearing, Inspektorat Banjarmasin Akui Banyak Terima Laporan Soal Etika ASN

Gelar Publik Hearing, Inspektorat Banjarmasin Akui Banyak Terima Laporan Soal Etika ASN

Kamis, 22 Okt 2026 | 21:28
Reses di Pasar Lama, Guati Yasni Iqbal Banyak Terima Usulan Warga

Reses di Pasar Lama, Guati Yasni Iqbal Banyak Terima Usulan Warga

Kamis, 22 Okt 2026 | 20:29
Mantuil Disiapkan jadi Kawasan Industri Terpadu, Sampai Dibidik untuk Lahan Budidaya Daun Kratom

Mantuil Disiapkan jadi Kawasan Industri Terpadu, Sampai Dibidik untuk Lahan Budidaya Daun Kratom

Kamis, 22 Okt 2026 | 20:16
Kerja Sama BPKAD Banjarmasin dan Bank Kalsel, Pemenang QRIS Championship Periode September Diumumkan

Kerja Sama BPKAD Banjarmasin dan Bank Kalsel, Pemenang QRIS Championship Periode September Diumumkan

Kamis, 22 Okt 2026 | 16:46
Next Post
Bank Kalsel Potong Lima Ekor Sapi Kurban

Bank Kalsel Potong Lima Ekor Sapi Kurban

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist