SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelaksanaan ibadah kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih hanya sebatas himbauan.
Jadi tak heran, jika masih ada masyarakat, Masjid dan Musholla yang melaksanakan ibadah kurban di lingkungan masing-masing.
Begitu juga dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih ada saja yang melaksanakannya secara mandiri, tidak menyerahkannya ke RPH Basirih.
Misalnya pelaksanaan ibadah kurban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah.
“Tujuannya tak lain adalah untuk menghindari pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari hewan kurban itu sendiri,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, usai kegiatan, Rabu (19/6/2024).
Baginya, imbauan itu hanya untuk memastikan hasil kotoran atau limbah pasca kurban dibuang pada tempatnya, tidak sembarangan apalagi di SUNGAI.
“Imbauan kita seperti itu berlaku, Begitu juga untuk SKPD. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih banyak lagi dan petugas lebih siap,” harapnya.
Menurut Ibnu, penyembelihan hewan kurban di RPH lebih praktis.
“Karena itu solusi, jadi terima bersih lah yang tinggal dibagikan, walaupun ada biaya yang dikeluarkan. Tentu itu sangat membantu dalam kelancaran proses penyembelihan,” katanya.
Menanggapi imbauan tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sultan Suriansyah Muhammad Syaukani mengatakan, memiliki alasan sendiri jajarannya melaksanakan ibadah kurban di lingkungan rumah sakit.
Yakni para karyawan yang berkurban ingin melihat langsung proses penyembelihan hewan kurbannya sendiri.
“Karena yang berkurban karyawan, maka mereka menghendaki melihat langsung, Kalau di RPH Basirih agak sedikit repot,” ungkapnya.
Di samping itu, kata dia, biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan kurban di RPH juga cukup berat.
Terlebih sapi yang dikurbankan oleh RSUD Sultan Suriansyah cukup banyak yakni berjumlah enam ekor.
“Kemudian dengan penyembelihan mandiri untuk kebersamaannya, gotong royong antara karyawan dan lainnya. Kita juga tidak menganggarkan biaya untuk penyelenggaraannya penyembelihan di RPH,” jelasnya.
Namun demikian, dia memastikan, pengelolaan limbah dari pelaksanaan ibadah kurban sesuai dengan aturan dan himbauan yang berlaku.
“Baik itu jeroan maupun kotoran yang dihasilkan agar tidak mencemari lingkungan,” tukasnya. (shn/smr)