Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Utang Sisa Rp14 Miliar, BPKPAD Banjarmasin Cabut Surat Pembatasan Kegiatan 2024

Jumat, 7 Jun 2024 | 19:39 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejak 1 Juni 2024 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Banjarmasin telah mencabut surat pembatasan kegiatan 2024 di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Surat itu diterbitkan karena adanya refocusing anggaran, akibat utang dengan pihak penyedia jasa atau kontraktor. Namun utang tersebut sudah hampir lunas.

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, pencabutan surat itu seiring dengan pelunasan utang yang sebagian besar sudah terbayarkan.

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

Senin, 2 Feb 2026 | 21:37
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09

“Telah dibayarkan utang Rp334 Miliar dari total Rp 348 miliar. Jadi tersisa sekitar Rp14 miliar,” ungkapnya, saat ditemui awak media di kantor, Jumat (7/6/2024).

Edy menyebut, untuk pelunasan utang di tahap 1, sudah selesai di Juni 2024 ini.

“Untuk sisanya dibayarkan pada anggaran perubahan dan kemungkinan dilunasi semua pada September mendatang,” katanya.

Sementara itu, sudah ada lima SKPD Pemko Banjarmasin yang sudah pelunasan utang, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) sekitar Rp229 Juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) sekitar Rp143 Juta, Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp101 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekitar Rp110 juta.

Kemudian yang belum lunas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekitar Rp394 juta dan yang paling besar ada di Dinas Pendidikan (Disdik) sekitar Rp12,8 miliar.

“Untuk itu kami push lagi terutama Disdik karena mereka paling besar,” ucapnya.

Edy melanjutkan, dengan pencabutan surat itu, maka beberapa kegiatan yang sempat ditunda sudah bisa dilanjutkan kembali mulai saat ini, terutama pada kegiatan besar di SKPD.

“Jadi kembali kami terbitkan surat bahwa semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Kegiatan besar yang dilanjutkan, salah satunya Jembatan Gantung Penghubung Jalan Cemara dengan Jalan Sungai Andai.

Pembangunan jembatan penghubung dengan dana anggaran mencapai Rp 26 Miliar itu sudah berproses dan tinggal penandatangan.

“Kemudian, kelanjutan rehabilitasi trotoar Jalan Lambung Mangkurat dan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Banjarmasin,” terangnya.

Selain itu, pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemko Banjarmasin sudah selesai dilakukan.

“Kemudian persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di November 2024 mendatang yang mana dana hibah dari Pemko Banjarmasin akan ditransferkan pada bulan ini,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinEdy WibowoUtang

Baca Juga

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

Selasa, 24 Feb 2026 | 21:04
THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 | 16:07
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
Next Post
Mantap Maju di Pilwali Banjarmasin, Arifin Noor Dekati M Yamin, Norasya hingga H Iyun

Mantap Maju di Pilwali Banjarmasin, Arifin Noor Dekati M Yamin, Norasya hingga H Iyun

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist