Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda Bangunan Gedung dan Penyakit Menular

Sabtu, 27 Apr 2024 | 10:04 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Bangunan Gedung dan Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Kedua Raperda tersebut sudah kita tetapkan pada rapat paripurna,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Menurut politisi PAN, kedua Perda ini merupakan bagian penting bagi Banjarmasin untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan.

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40
Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Jumat, 5 Sep 2025 | 20:10
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

Kamis, 4 Sep 2025 | 20:18
Polemik TPS3R di Sungai Andai Sampai ke Dewan

Polemik TPS3R di Sungai Andai Sampai ke Dewan

Kamis, 4 Sep 2025 | 19:55

Diketahui, Banjarmasin merupakan kota yang padat akan bangunan gedung, sehingga aturan ini sangat diperlukan baik untuk keselamatan maupun penataan.

Dengan aturan ini, kata Harry, diharapkan pembangunan gedung yang dilakukan masyarakat memenuhi unsur keindahan dan kekuatan, juga ramah bagi lingkungan.

Sementara itu, Perda tentang penanggulangan penyakit menular, ucap dia, agar Pemkot Banjarmasin siap menangani segala penyakit menular yang kapan saja bisa terjadi.

Saat terjadi Covid-19, ungkap dia, ini bisa dilakukan penanggulangan dan penanganan secara maksimal.

“Jika ada aturannya ini, Pemkot bisa maksimal melakukan penanganan dan penanggulangan,” kata Harry.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan apresiasi terhadap legislatif yang sudah menetapkan dua Perda ini.

Di mana, ungkap dia, semangat pemberlakuan kedua Perda ini untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Pemkot Banjarmasin berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” kata Ibnu Sina. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHarry WijayaPerda

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
DPRD Banjarmasin Minta Dishub Buat Plang Kenaikan Tarif Parkir

DPRD Banjarmasin Minta Dishub Buat Plang Kenaikan Tarif Parkir

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist