Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda Bangunan Gedung dan Penyakit Menular

Sabtu, 27 Apr 2024 | 10:04 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Bangunan Gedung dan Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Kedua Raperda tersebut sudah kita tetapkan pada rapat paripurna,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Menurut politisi PAN, kedua Perda ini merupakan bagian penting bagi Banjarmasin untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Rabu, 22 Okt 2025 | 12:08
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

Selasa, 16 Sep 2025 | 19:52
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12

Diketahui, Banjarmasin merupakan kota yang padat akan bangunan gedung, sehingga aturan ini sangat diperlukan baik untuk keselamatan maupun penataan.

Dengan aturan ini, kata Harry, diharapkan pembangunan gedung yang dilakukan masyarakat memenuhi unsur keindahan dan kekuatan, juga ramah bagi lingkungan.

Sementara itu, Perda tentang penanggulangan penyakit menular, ucap dia, agar Pemkot Banjarmasin siap menangani segala penyakit menular yang kapan saja bisa terjadi.

Saat terjadi Covid-19, ungkap dia, ini bisa dilakukan penanggulangan dan penanganan secara maksimal.

“Jika ada aturannya ini, Pemkot bisa maksimal melakukan penanganan dan penanggulangan,” kata Harry.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan apresiasi terhadap legislatif yang sudah menetapkan dua Perda ini.

Di mana, ungkap dia, semangat pemberlakuan kedua Perda ini untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan kesehatan yang maksimal.

“Pemkot Banjarmasin berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” kata Ibnu Sina. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHarry WijayaPerda

Baca Juga

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:49
Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:14
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Next Post
DPRD Banjarmasin Minta Dishub Buat Plang Kenaikan Tarif Parkir

DPRD Banjarmasin Minta Dishub Buat Plang Kenaikan Tarif Parkir

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist