Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pansus Raperda Transportasi Lanjutkan Pembahasan 

Kamis, 21 Mar 2024 | 21:18 WITA
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi. (foto : sna/seputaran)

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin melalui Pansus melanjutkan pembahasan terkait pemenuhan sarana penerangan jalan umum (PJU) pada rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Afrizaldi ada sebanyak 15 pasal di Raperda tersebut membahas terkait PJU ini.

Disampaikan dia, dalam pasal-pasal tersebut tidak hanya bagaimana mengatur pemenuhan PJU di jalan umum, namun juga upaya penertiban PJU yang ilegal.

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:47
SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40
Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Jumat, 5 Sep 2025 | 20:10
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

Kamis, 4 Sep 2025 | 20:18

“Sebab PJU ilegal atau liar ini tidak hanya membuat beban bayar membengkak, tapi secara estetika juga kurang baik,” papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Menurut dia, yang penting juga jadi perhatian untuk pemenuhan PJU adalah di jalan-jalan yang berdekatan dengan bantaran sungai, karena Banjarmasin memiliki daya tarik lokal sendiri sebagai kota seribu sungai.

“Memang aturan dari pemerintah tidak ada pemasangan PJU di sepanjang bantaran sungai, makanya kita sebut ini PJU yang berhubungan dengan kearifan lokal, karena di daerah kita ini banyak jalan di dekat bantaran sungai juga ada arus lalulintas transportasi sungai,” tuturnya.

Diharapkan aturan ini nantinya mewujudkan Banjarmasin yang memiliki sarana PJU yang tertata dan mendukung maksimal penyelenggaraan transportasi yang sudah sangat maju di kota ini, utamanya layanan transportasi umum.

Sementara, Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menyampaikan, dalam penyelenggaraan transportasi di kota ini sangat penting adanya sarana PJU.

“Utamanya di titik-titik arus lalulintas yang rawan kecelakaan dan kejahatan, ini penting diatur,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini sarana PJU di jalan umum di Banjarmasin bisa dikatakan mencapai 90 persen terpasang, namun tentunya banyak pula yang masih ilegal.

Karenanya, ungkap dia, setiap bulannya beban bayar listrik PJU ke PT PLN yang ditanggung Pemkot Banjarmasin mencapai Rp1,8 miliar.

“Jadi perlu ditertibkan PJU yang ilegal ini, diganti dengan yang legal sesuai jaraknya,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: AfrizaldiDPRD BanjarmasinPansusRaperda

Baca Juga

Trio Motor Suguhkan Dartboard dan Souvenir Untuk Pengunjung

Trio Motor Suguhkan Dartboard dan Souvenir Untuk Pengunjung

Rabu, 17 Sep 2025 | 15:21
Special Display Honda Stylo di SMAN 2 Banjarmasin Disambut Meriah

Special Display Honda Stylo di SMAN 2 Banjarmasin Disambut Meriah

Rabu, 17 Sep 2025 | 15:06
Battle of The Year : Adu Cepat RC Rally & Mini Buggy di Trio Motor Perintis

Battle of The Year : Adu Cepat RC Rally & Mini Buggy di Trio Motor Perintis

Rabu, 17 Sep 2025 | 12:43
Seru dan Kreatif, Konsumen Honda Ikuti Workshop Chunky Independent Bag

Seru dan Kreatif, Konsumen Honda Ikuti Workshop Chunky Independent Bag

Rabu, 17 Sep 2025 | 09:38
Next Post
Selama Ramadhan, Perpustakan Palnam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

Selama Ramadhan, Perpustakan Palnam Jadi Tempat Favorit Ngabuburit

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist