Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Tindak Tegas Tempat Usaha yang Mencemari Lingkungan

Senin, 19 Feb 2024 | 09:46 WITA
Anggota DPRD Banjarmasin Hj Siti Rahimah. (foto : sna/seputaran)

Anggota DPRD Banjarmasin Hj Siti Rahimah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi mencemari lingkungan perlu ditingkatkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui instansi terkait.

Adapun pengawasan dimaksud adalah terhadap usaha yang banyak atau tiap hari menghasilkan limbah.

“Seperti rumah makan, balai pengobatan, usaha pencucian atau laundry, hotel, restoran, hingga rumah sakit,” ungkap Anggota DPRD Banjarmasin Hj Siti Rahimah.

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

Menurutnya, pengawasan terhadap usaha-usaha tersebut sangat dibutuhkan, guna mengantisipasi dampak buruk bagi lingkungan atau pencemaran. Terlebih bila tempat usaha belum berlanggan IPAL, seperti usaha laundry dan cuci mobil.

“Sebagian besar tidak memperhatikan lingkungan, dengan membuang limbah langsung ke alam, tanpa ada pengolahan terlebih dahulu. Seharusnya, pembuangan limbah cair oleh usaha itu bisa diawasi lebih ketat oleh dinas terkait,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, usaha laundry skala rumahan itu juga tidak luput dari pengawasan yang harus dilakukan.

Sekalipun kecil limbahnya, tapi bila masuk dalam saluran air selokan tanpa ada pengolahan, maka bisa mencemari lingkungan.

Bahkan tegasnya, bagi usaha yang melanggar, tindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam ukuran limbah rumah tangga, mungkin masih ada toleransi. Tetapi untuk skala besar, terutama limbah deterjen skala besar, akan menjadi permasalahan terhadap lingkungan,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHj Siti Rahimah

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Bagi Nasabah Bank Kalsel dapat Diskon 20 Persen di Excelso A Yani Km5,5

Bagi Nasabah Bank Kalsel dapat Diskon 20 Persen di Excelso A Yani Km5,5

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist