SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari luas kota Banjarmasin, 98,48 kilometer persegi, saat ini baru 7 persen atau sekitar 7 kilometer persegi dimanfaatkan sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau), padahal ketentuannya harus mencapai 20 persen.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus berupaya untuk memenuhinya target tersebut, dengan penambahan RTH.
Dengan tersedianya RTH membuat ruang publik dapat dinikmati masyarakat.
Belum lama tadi satu lagi RTH telah diresmikan yakni Taman Kemiri di kawasan Sungai Andai, beserta Taman Fatih Masih dan lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini menyatakan sangat mendukung upaya pemerintah tersebut.
Namun diingatkannya, agar keberadaan RTH tersebut perlu dijaga dan dirawat bersama.
“Jangan sampai terbengkalai yang artinya tidak hanya pemerintah tapi juga peran serta masyarakat sangatlah penting,” ucapnya.
Dia juga meminta, perhatian para pengembang perumahan untuk ikut bekerjasama dalam menyediakan lahan bagi RTH.
Mengingat, keberadaan RTH itu sendiri berkontribusi memberikan udara bersih lingkungan hijau.
“Dan tentunya juga menjadi pemandangan indah bagi Banjarmasin,” ucapnya. (sna/smr)