SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tetap buka dan beroperasional meski libur panjang nasional pada Februari 2024 ini.
Pasalnya, terdapat tanggal merah atau hari libur pada 8 Februari memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Kemudian 9 Februari Cuti Bersama Tahun Imlek dan 10 Februari memperingati Tahun Baru Imlek 2024.
Dalam hal ini, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, tetap libur seperti biasa dan pelayanan secara online tetap bisa diakses.
“Tapi bila kalau yang libur akan tetap diliburkan kaya layanan offline, terkecuali yang layanan publik seperti perizinan.Sama halnya layanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banjarmasin tetap beroperasional,” ujarnya.
Memang, kata dia, ada rencana untuk tetap dibuka tapi di tempat-tempat wisata yang mungkin bisa melayani secara khusus dan di akhir pekan dengan layanan mobile.
Sementara layanan kesehatan di fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas harus tetap beroperasional.
Namun saat libur, layanan kesehatan di Puskesmas khususnya dibuka secara berkala bagi warga yang hendak berobat.
“Ketika libur lebaran aja tetap buka, jadi tetap lah. Meski mayoritas pelayanan yang lain banyak yang libur,” tukasnya. (shn/smr)