Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Politik

Beberapa Kawasan Ini Tak Boleh Dipasangi APK

Minggu, 24 Des 2023 | 21:33 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancara usai Rakor Forkompinda Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancara usai Rakor Forkompinda Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN  – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dekat, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dan sosialisasi lewat Alat Peraga Kampanye (APK).

Namun, pemasangan APK tersebut tidak boleh sembarang. Sebab, ada beberapa kawasan yang dilarang untuk dipasangi APK.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banjarmasin, ada beberapa titik yang tidak boleh dipasangi APK.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19

“Itu juga sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin,” tekannya.

Menurutnya, titik yang tidak boleh dipasangi APK, di antaranya di lingkungan fasilitas pemerintah, median jalan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Namun median jalan di wilayah Jalan Ahmad Yani, sudah disepakati untuk diberikan dispensasi pemasangan APK.

“Sudah kita sepakati, satu titik agar dipakai 18 partai politik untuk memasang APK baik Calon Presiden (Capres), maupun Caleg,” jelasnya.

Tentunya, kata dia, hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan Pemilu mendatang.

“Nantinya, bendera baliho partai politik yang terpasang di titik tersebut akan disepakati ukurannya agar tertib,” jelasnya.

Sementara baliho ada aturannya, tergantung advertising dan itu memang diperbolehkan selama masa kampanye.

“Kita hanya menertibkan yang ada median dan bahu Jalan Ahmad Yani di luar yang disepakati,” ucapnya lagi.

Ia menyatakan, jika pemasangan baliho di titik yang dilarang, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP berdasarkan pengawasan dari KPU Banjarmasin bersama Bawaslu Banjarmasin.

“Nanti ada tim yang menertibkan terkait APK itu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: APKbanjarmasinpemilu

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:52
Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:48
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39
BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:27
Next Post
Bank Kalsel Tunjukkan Komitmen dalam Pemenuhan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Prasejahtera

Bank Kalsel Tunjukkan Komitmen dalam Pemenuhan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Prasejahtera

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist