Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Politik

Beberapa Kawasan Ini Tak Boleh Dipasangi APK

Minggu, 24 Des 2023 | 21:33 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancara usai Rakor Forkompinda Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancara usai Rakor Forkompinda Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN  – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dekat, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dan sosialisasi lewat Alat Peraga Kampanye (APK).

Namun, pemasangan APK tersebut tidak boleh sembarang. Sebab, ada beberapa kawasan yang dilarang untuk dipasangi APK.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banjarmasin, ada beberapa titik yang tidak boleh dipasangi APK.

PAM Bandarmasih Bentuk Tim Tanggap Darurat, Tangani Kondisi Darurat Air Baku

PAM Bandarmasih Bentuk Tim Tanggap Darurat, Tangani Kondisi Darurat Air Baku

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:44
Ciptakan Hujan Buatan, Banjarmasin Laksanakan OMC

Ciptakan Hujan Buatan, Banjarmasin Laksanakan OMC

Selasa, 8 Sep 2026 | 20:24
PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

Jumat, 4 Sep 2026 | 20:01
Jembatan Sementara Saka Harang Telah Selesai Dibangun

Jembatan Sementara Saka Harang Telah Selesai Dibangun

Kamis, 3 Sep 2026 | 12:32

“Itu juga sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin,” tekannya.

Menurutnya, titik yang tidak boleh dipasangi APK, di antaranya di lingkungan fasilitas pemerintah, median jalan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Namun median jalan di wilayah Jalan Ahmad Yani, sudah disepakati untuk diberikan dispensasi pemasangan APK.

“Sudah kita sepakati, satu titik agar dipakai 18 partai politik untuk memasang APK baik Calon Presiden (Capres), maupun Caleg,” jelasnya.

Tentunya, kata dia, hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan Pemilu mendatang.

“Nantinya, bendera baliho partai politik yang terpasang di titik tersebut akan disepakati ukurannya agar tertib,” jelasnya.

Sementara baliho ada aturannya, tergantung advertising dan itu memang diperbolehkan selama masa kampanye.

“Kita hanya menertibkan yang ada median dan bahu Jalan Ahmad Yani di luar yang disepakati,” ucapnya lagi.

Ia menyatakan, jika pemasangan baliho di titik yang dilarang, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP berdasarkan pengawasan dari KPU Banjarmasin bersama Bawaslu Banjarmasin.

“Nanti ada tim yang menertibkan terkait APK itu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: APKbanjarmasinpemilu

Baca Juga

FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:07
Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:03
Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Jumat, 18 Sep 2026 | 20:59
Karhutla dan Kekeringan jadi Perhatian Serius, Gubernur Muhidin Susun Strategi Baru

Karhutla dan Kekeringan jadi Perhatian Serius, Gubernur Muhidin Susun Strategi Baru

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:32
Next Post
Bank Kalsel Tunjukkan Komitmen dalam Pemenuhan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Prasejahtera

Bank Kalsel Tunjukkan Komitmen dalam Pemenuhan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Prasejahtera

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist