Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Menjadi Perseroda, Modal Awal PDAM Bandarmasih Ditetapkan Sebesar Rp 1 Triliun

Senin, 13 Sep 2021 | 14:46 WITA
Direksi PDAM Bandarmasih saat diwawancarai wartawan.

Direksi PDAM Bandarmasih saat diwawancarai wartawan.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Panitia khusus DPRD Banjarmasin bersama pihak PDAM Bandarmasih dan dinas terkait, membahas Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih, Jumat (10/9/2021) tadi.

Nah, jika menjadi Perseroda maka modal dasar PDAM Bandarmasih ditetapkan sebesar Rp 1 triliun.

Rinciannya, terdiri dari saham Pemko Banjarmasin senilai Rp416, 32 miliar. Kemudian saham dari pemerintah provinsi Kalsel sebanyak Rp65,46 miliar.

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40

Selanjutnya modal pemerintah pusat sebesar Rp5,4 miliar. Namun, setelah pembahasan, saham milik pemerintah pusat tersebut dikeluarkan dan hanya dimasukkan dalam catatan PDAM Bandarmasih.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi menjelaskan, saham pemerintah pusat tersebut bukan dihapus apalagi dihilangkan, melainkan dipindah dan dimasukan dalam catatan di PDAM Bandarmasih.

“Itu tak masalah, karena saham yang tak ditetapkan statusnya dam sudah dikonsultasikan dengan pihak BPKP,” ujarnya.

Sehingga, saat ini saham Pemko Banjarmasin di PDAM Bandarmasih sekitar 86, 41 persen dan Pemprov Kalsel ada 13,59 persen.

Dipastikannya, kepemilikan saham di PDAM Bandarmasih dibatasi hanya untuk Pemko dan Pemprov. “Meski berbentuk Perseroda, PDAM Bandarmasih tidal menerima saham dari pihak swasta,” tegasnya.

Ditambahkan Direktur Umum (Dirum) PDAM Bandarmasih Farida Ariati, saham pemerintah pusat tersebut tidak ada surat menyurat terkait kejelasan statusnya.

“Nantinya, jika sudah berkoordinasi dan pemerintah pusat menghibahkan saham itu kepada Pemko atau Pemprov. Baru dibuatkan Perda kembali untuk kepemilikan sahamnya,” jelasnya.

Tags: banjarmasinPDAM Bandarmasih

Baca Juga

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Senin, 16 Mar 2026 | 14:37
Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:01
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Next Post
Imbas Bermain Brutal, Karier Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun di Sepak Bola Tamat!

Imbas Bermain Brutal, Karier Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun di Sepak Bola Tamat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist