SEPUTARAN.ID, AMUNTAI – Salah satu kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan adalah masalah kemiskinan dan keterbatasan akses masyarakat atas sumber daya ekonomi, terutama di perdesaan.
Hal tersebutlah yang mendasari Sahrujani gencar mensosialisasikan Perda No.4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Di sela-sela acara, Sahrujani mengatakan, pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pembinaan masyarakat di perdesaan guna mempercepat pembangunan yang merata.
“Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam pembinaan masyarakat di perdesaan,baik itu melaksanakan pelatihan-pelatihan ataupun pengembangan SDM nya,” ujar Sahrujani di Amuntai, Jumat (8/9/223).
Sahrujani mengharapkan, dengan adanya sosialisasi Perda ini, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Semoga dengan seringnya Perda ini disosialisasikan,saya harapkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tukasnya. (putza/smr)