Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pengrajin Sasirangan dan Pelaku Usaha Depot Air Minum Diberi Sosialisasi Permenperin Nomor 25 Tahun 2021

Selasa, 25 Jul 2023 | 11:10 WITA
Sosialisasi Permenperin terkait pengawasan dan perindustrian. (foto : shn/seputaran)

Sosialisasi Permenperin terkait pengawasan dan perindustrian. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengrajin sasirangan dan pelaku usaha depot air minum diberi sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Republik Indonesia (RI) Nomor 25 Tahun 2021, di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Senin (24/7/2023).

Sosialisasi Peraturan Pengawasan dan Pengendalian Sektor Perindustrian tersebut, terkait persoalan limbah industri.

Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengatasi dan mencegah permasalahan limbah.

Para Bendahara dan PPK Pemkab Barsel Ikuti Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Para Bendahara dan PPK Pemkab Barsel Ikuti Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 17 Jun 2025 | 15:46
150 Pelaku IKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

150 Pelaku IKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

Selasa, 10 Jun 2025 | 18:54
Koperasi Merah Putih Mendapat Tanggapan Serius Masyarakat Banjarmasin

Koperasi Merah Putih Mendapat Tanggapan Serius Masyarakat Banjarmasin

Selasa, 10 Jun 2025 | 18:49
Tindak Lanjut Banyak Temuan, Distributor dan Pelaku Usaha Minol Diberikan Sosialisasi

Tindak Lanjut Banyak Temuan, Distributor dan Pelaku Usaha Minol Diberikan Sosialisasi

Selasa, 3 Jun 2025 | 19:40

Selain itu, kata dia, sosialisasi ini agar peraturan ini bisa dicermati bersama-sama dan menjadi manfaat.

“Tentunya kita ingin industri dipastikan aman dan nyaman serta tidak menimbulkan faktor resiko kepada masyarakat yang memakai maupun sekitarnya, terutama soal limbah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, untuk para pelaku usaha tidak hanya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) tapi juga harus punya akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional).

“Kemudian minimal melaporkan verifikasi teknis melalui akun tersebut. Karena menghasilkan limbah dan ini lah yang membuat pengrajin sasirangan harus melaporkan setiap enam bulan sekali,” jelasnya.

Tezar melanjutkan, sosialisasi ini diikuti 15 pengrajin sasirangan dan 10 pelaku depot air minum isi ulang.

“Semoga mereka betul-betul memahami Permenperin Nomor 25 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin Banjarmasinseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
Peringatan Hari Anak Nasional, 20 Anak Binaan LPKA Martapura Terima Remisi

Peringatan Hari Anak Nasional, 20 Anak Binaan LPKA Martapura Terima Remisi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist