Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Pengrajin Sasirangan dan Pelaku Usaha Depot Air Minum Diberi Sosialisasi Permenperin Nomor 25 Tahun 2021

Selasa, 25 Jul 2023 | 11:10 WITA
Sosialisasi Permenperin terkait pengawasan dan perindustrian. (foto : shn/seputaran)

Sosialisasi Permenperin terkait pengawasan dan perindustrian. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengrajin sasirangan dan pelaku usaha depot air minum diberi sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Republik Indonesia (RI) Nomor 25 Tahun 2021, di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Senin (24/7/2023).

Sosialisasi Peraturan Pengawasan dan Pengendalian Sektor Perindustrian tersebut, terkait persoalan limbah industri.

Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengatasi dan mencegah permasalahan limbah.

Pelaksanaan Pasar Murah BCSR Melonjak, Ada 45 Perusahaan Terlibat dari Total 18.316 Paket Bantuan

Pelaksanaan Pasar Murah BCSR Melonjak, Ada 45 Perusahaan Terlibat dari Total 18.316 Paket Bantuan

Rabu, 18 Mar 2026 | 20:43
Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil PemilikĀ 

Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil PemilikĀ 

Kamis, 12 Mar 2026 | 10:57
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:50

Selain itu, kata dia, sosialisasi ini agar peraturan ini bisa dicermati bersama-sama dan menjadi manfaat.

“Tentunya kita ingin industri dipastikan aman dan nyaman serta tidak menimbulkan faktor resiko kepada masyarakat yang memakai maupun sekitarnya, terutama soal limbah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, untuk para pelaku usaha tidak hanya memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) tapi juga harus punya akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional).

“Kemudian minimal melaporkan verifikasi teknis melalui akun tersebut. Karena menghasilkan limbah dan ini lah yang membuat pengrajin sasirangan harus melaporkan setiap enam bulan sekali,” jelasnya.

Tezar melanjutkan, sosialisasi ini diikuti 15 pengrajin sasirangan dan 10 pelaku depot air minum isi ulang.

“Semoga mereka betul-betul memahami Permenperin Nomor 25 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin Banjarmasinseputaran.idSosialisasi

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Peringatan Hari Anak Nasional, 20 Anak Binaan LPKA Martapura Terima Remisi

Peringatan Hari Anak Nasional, 20 Anak Binaan LPKA Martapura Terima Remisi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist