Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Bank Kalsel Bantu Modal Usaha Janda Penjual Nasi Kuning

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:08 WITA
Penyerahan bantuan secara simbolis dari pihak Bank Kalsel kepada Tri Mulyati. (foto : istimewa)

Penyerahan bantuan secara simbolis dari pihak Bank Kalsel kepada Tri Mulyati. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bantuan modal usaha dari Bank Kalsel diberikan  kepada Tri Mulyati, warga Jalan A Yani KM 5.5 Komplek Uvaya, Banjarmasin.

Alasan bantuan modal usaha melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel tersebut, karena perempuan tersebut merupakan janda berumur 45 tahun.

Kemudian pasca suaminya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, Tri Mulyati berjualan nasi kuning dan lontong. Usaha kecil-kecilan yang dinamai warung Acil Imul itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Sabtu, 25 Okt 2025 | 21:20
Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Kamis, 16 Okt 2025 | 11:11
Fraksi Golkar dan Demokrat Persatuan Perjuangan Usul Penambahan Modal untuk Bank Kalsel Bertahap

Fraksi Golkar dan Demokrat Persatuan Perjuangan Usul Penambahan Modal untuk Bank Kalsel Bertahap

Kamis, 25 Sep 2025 | 20:02
Bank Kalsel Tunjukkan Kinerja Stabil dan Terkendali Sepanjang Kuartal II 2025

Ada Demonstrasi Besar-besaran di DRPR Kalsel, Bank Kalsel Tetap Buka Layanan

Senin, 1 Sep 2025 | 12:07

Usaha satu-satunya yang dimiliki Tri Mulyati tersebut, keuntungan kotor yang didapat kurang lebih sebesar Rp40 ribu.

Tentunya bagi Tri Mulyati, hal ini seringkali tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran per harinya yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan pendapatannya.

Nah, terketuk dengan kondisi hidup tersebut. Tri Mulyati kemudian dimasukkan dalam kategori 8 Asnaf, orang yang berhak menerima zakat oleh pihak Bank Kalsel.

Kemudian setelah melalui serangkaian proses, baik itu survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan. Akhirnya Tri Mulyati menerima bantuan modal usaha dari Bank Kalsel.

Adapun penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Staf UPZ Bank Kalsel kepada Tri Mulyati.

Terpisah, Direktur UPZ Bank Kalsel M Fajri Muhtadi berharap, bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan modal usaha dan meringankan biaya hidup bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan.

“Sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga,” ujarnya.

Bagi sahabat Gen-K yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu yang membutuhkan, bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.

Dengan mengirim infak dan sedekah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel ke rekening Bank Kalsel Syariah 6500844928 untuk zakat, atau 6500846214 untuk infak dan sedekah.(adv/smr)

Tags: bank kalselseputaran.id

Baca Juga

Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Rabu, 29 Okt 2025 | 11:12
Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:36
Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Next Post
Bank Kalsel Bantu Dana Operasional Kegiatan Da’i Penggerak di Daerah Terpencil

Bank Kalsel Bantu Dana Operasional Kegiatan Da'i Penggerak di Daerah Terpencil

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist