Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

300 PJU Liar Ditemukan di Kawasan Sungai Andai dan Mantuil

Senin, 23 Okt 2023 | 23:03 WITA
PJU yang tagihan dibayarkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

PJU yang tagihan dibayarkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tagihan listrik Penerangan jalan ulum (PJU) dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) setiap bulan membengkak. Sebab, masih banyak PJU liar yang tersebar di permukiman warga.

Menyikapi itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melalukan peninjauan lapangan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan PJU di Banjarmasin.

“Ada dua kawasan yang sementara ini dipantau yakni Kelurahan Mantuil dan Sungai Andai. Di dua kawasan itu, setidaknya ada 300 titik temuan PJU liar,” kata Kepala UPTD PJU di Dishub Banjarmasin Cahyadi.

900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

Minggu, 9 Agu 2026 | 18:40
40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

Sabtu, 8 Agu 2026 | 20:54
Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sabtu, 1 Agu 2026 | 20:40

Namun, kata dia, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban. Sebab, masih dilakukan identifikasi terlebih dahulu.

“Seberapa besar dayanya ? Dan minta PLN untuk mengkonversinya ke nilai rupiah. Nantinya, ketika sudah terkonversi dan diketahui besaran nilainya, baru penertiban dilaksanakan,” ujarnya.

Mengingat, tagihan listrik PJU yang masuk ke Pemko Banjarmasin setiap bulannya mencapai Rp 1,8 miliar.

“Rinciannya, untuk PJU meterisasi (P31) itu Rp 500 juta, sedangkan PJU non-meterisasi (P33) termasuk PJU liar yang paling besar, yakni Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Ia merasa, besarnya tagihan tersebut tidak begitu sesuai dengan yang sudah dimeterisasi atau jaringannya sudah dikelola oleh Pemko Banjarmasin.

Sehingga, pihaknya bakal melakukan penertiban PJU liar, dan hanya memberikan PJU sesuai kebutuhan lingkungan warga.

“Contoh, ketika kami tertibkan 20 titik, bukan berarti kami harus memasang PJU sebanyak 20 titik juga. Mungkin hanya beberapa, namun penerangannya cukup,” tukasnya.

Lantas dia berharap, melalui penertiban PJU ilegal itu, nantinya bisa menekan angka tagihan listrik yang tidak tepat sasaran.

“Kemudian, juga bisa memberikan layanan PJU yang terukur kepada masyarakat. Karena pihak kita akan tetap mengakomodir apa yang menjadi harapan warga,” sebutnya.

Namun, warga mesti mengingat pula bahwa mewujudkan pencahayaan yang cukup, tidak mesti harus dengan memasang PJU liar. Karena pada dasarnya memasang PJU sesuai dengan kebutuhan.

“Tapi mindset masyarakat penginnya terang. Padahal sebenarnya terpenting adalah pencahayaannya yang cukup,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: banjarmasinDishub BanjarmasinMantuilPJUSungai Andai

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Selain Ruang Publik, Tiap RT di Banjarmasin Bakal Dipasangi CCTV

Retribusi BTS Terealisasi Sesuai Target

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist