Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

300 PJU Liar Ditemukan di Kawasan Sungai Andai dan Mantuil

Senin, 23 Okt 2023 | 23:03 WITA
PJU yang tagihan dibayarkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

PJU yang tagihan dibayarkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tagihan listrik Penerangan jalan ulum (PJU) dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) setiap bulan membengkak. Sebab, masih banyak PJU liar yang tersebar di permukiman warga.

Menyikapi itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melalukan peninjauan lapangan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan PJU di Banjarmasin.

“Ada dua kawasan yang sementara ini dipantau yakni Kelurahan Mantuil dan Sungai Andai. Di dua kawasan itu, setidaknya ada 300 titik temuan PJU liar,” kata Kepala UPTD PJU di Dishub Banjarmasin Cahyadi.

Milad Yayasan Ukhuwah, Gubernur Ajak Tingkatkan Dunia Pendidikan

Milad Yayasan Ukhuwah, Gubernur Ajak Tingkatkan Dunia Pendidikan

Senin, 27 Okt 2025 | 21:13
Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05
Kelurahan Sungai Baru Terpilih dalam Penilaian KRAPPA Tingkat Provinsi

Kelurahan Sungai Baru Terpilih dalam Penilaian KRAPPA Tingkat Provinsi

Senin, 27 Okt 2025 | 21:01
Lima Sekolah Perwakilan Masing-masing Kecamatan Ikuti Lomba Sekolah Sehat tingkat SD

Lima Sekolah Perwakilan Masing-masing Kecamatan Ikuti Lomba Sekolah Sehat tingkat SD

Senin, 27 Okt 2025 | 20:33

Namun, kata dia, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban. Sebab, masih dilakukan identifikasi terlebih dahulu.

“Seberapa besar dayanya ? Dan minta PLN untuk mengkonversinya ke nilai rupiah. Nantinya, ketika sudah terkonversi dan diketahui besaran nilainya, baru penertiban dilaksanakan,” ujarnya.

Mengingat, tagihan listrik PJU yang masuk ke Pemko Banjarmasin setiap bulannya mencapai Rp 1,8 miliar.

“Rinciannya, untuk PJU meterisasi (P31) itu Rp 500 juta, sedangkan PJU non-meterisasi (P33) termasuk PJU liar yang paling besar, yakni Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Ia merasa, besarnya tagihan tersebut tidak begitu sesuai dengan yang sudah dimeterisasi atau jaringannya sudah dikelola oleh Pemko Banjarmasin.

Sehingga, pihaknya bakal melakukan penertiban PJU liar, dan hanya memberikan PJU sesuai kebutuhan lingkungan warga.

“Contoh, ketika kami tertibkan 20 titik, bukan berarti kami harus memasang PJU sebanyak 20 titik juga. Mungkin hanya beberapa, namun penerangannya cukup,” tukasnya.

Lantas dia berharap, melalui penertiban PJU ilegal itu, nantinya bisa menekan angka tagihan listrik yang tidak tepat sasaran.

“Kemudian, juga bisa memberikan layanan PJU yang terukur kepada masyarakat. Karena pihak kita akan tetap mengakomodir apa yang menjadi harapan warga,” sebutnya.

Namun, warga mesti mengingat pula bahwa mewujudkan pencahayaan yang cukup, tidak mesti harus dengan memasang PJU liar. Karena pada dasarnya memasang PJU sesuai dengan kebutuhan.

“Tapi mindset masyarakat penginnya terang. Padahal sebenarnya terpenting adalah pencahayaannya yang cukup,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: banjarmasinDishub BanjarmasinMantuilPJUSungai Andai

Baca Juga

Dapat Laba Laba Rp 1,3 Miliar, Perumda Pasar Tunjukan Trend Positif

Dapat Laba Laba Rp 1,3 Miliar, Perumda Pasar Tunjukan Trend Positif

Jumat, 31 Okt 2025 | 16:16
BPBD Pastikan Belum Ada Potensi Banjir Rob di Banjarmasin

BPBD Pastikan Belum Ada Potensi Banjir Rob di Banjarmasin

Jumat, 31 Okt 2025 | 16:11
Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Jumat, 31 Okt 2025 | 10:08
Istri Walikota Turun Tangan Tolong Surian, Warga yang Jaminkan BPKB di Rumah Sakit

Istri Walikota Turun Tangan Tolong Surian, Warga yang Jaminkan BPKB di Rumah Sakit

Kamis, 30 Okt 2025 | 16:23
Next Post
Selain Ruang Publik, Tiap RT di Banjarmasin Bakal Dipasangi CCTV

Retribusi BTS Terealisasi Sesuai Target

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist