Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27 WITA
Pihak Perumda Pasar Baiman saat jumpa awak media. (foto : shn/seputaran)

Pihak Perumda Pasar Baiman saat jumpa awak media. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada sebanyak 27 titik lahan parkir diambil dan dikelola Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Direktur Utama Perumda Pasar Muhammad Abdan Syakura menuturkan, pengelolaan 27 titik parkir itu yang masuk di area pasar.

Misalnya, seperti Pasar Pandu dan Pasar Sentra Antasari.

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:49
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22

Sementara Pasar Lima dan Pasar Sudimampir yang berada di bahu jalan atau di aspal, masih wewenang di Dishub.

“Terkecuali yang berada di bawah bangunan atau di dalam pasar itu dikelola kami,” bebernya saat silaturahmi Perumda Pasar dan Media Massa, Rabu (9/7/2025).

Di sisi lain, memang ada beberapa keluhan dari masyarakat yang masuk mengenai tarif parkir yang masih dikenakan Rp3 ribu di bawah kelola pihaknya.

Keluhan masyarakat itu, sudah tindaklanjuti pihaknya dengan menemui Juru Parkir (Jukir) langsung.

“Ada berbagai macam alasan dari pengakuan Jukir. Mereka menyebutkan bahwa durasi waktu parkir cukup lama dari pagi ke sore, tapi tetap meminta patuhi aturan yang berlaku yakni biaya parkir Rp2 ribu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga tidak segan untuk mencabut izin Jukir. Apabila masih ditemui mempermainkan tarif parkir yang sudah resmi ditetapkan di aturan barunya.

“Karena ini akan berdampak dengan pengunjung pasar. Mereka mengeluhkan kenapa tidak sesuai Perwali malah bervariatif,” jelasnya.

Abdan berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan berbagai keluhan mengenai pasar di bawah pengelolaan pihaknya.

“Terutama tarif parkir hingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dishub BanjarmasinParkirPemerintahanPemko BanjarmasinPerumda Pasar Baiman

Baca Juga

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:40
Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:13
Next Post
Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist