SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada lahan yang agak luas ada di tiga kecamatan Banjarmasin yang berbatasan langsung dengan daerah kabupaten tetangga.
Yakni, Tanjung Pagar, Pemurus Dalam dan Mantuil yang masuk kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan dan berbatasan Kabupaten Banjar.
Baik itu lahan sawah maupun semak belukar yang kosong ataupun kering, karena musim kemarau dan cuaca panas.
Kemudian Banjarmasin Timur yakni Sungai Lulut berbatasan juga dengan Kabupaten Banjar. Lalu Banjarmasin Utara yakni Sungai Andai berbatasan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, di tiga kawasan tersebut, sejak awal mula kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Juni 2023, sudah ada 21 titik api.
“Tapi luasannya kecil-kecil dan tidak banyak. Bisa dipadamkan segera, serta dampaknya tak sampai terjadi kabut asap,” katanya.
Ia melanjutkan, untuk Karhutlah yang agak luas terjadi di Sungai Andai, diperkirakan sekitar 1,5 hektare terbakar.
“Ketika di lain tempat memadamkan tidak sampai 1 jam sedangkan pada saat di Sungai Andai hampir 5 jam. Oleh karena angin bertiup sangat kencang sehingga titiknya menjadi menyebar dan membuat susah memadamkannya,” ujarnya.
“Bila di total semua keseluruhan 21 titik 2,26 hektar saja, kalau pas 19 titik 0,76 hektar,” katanya lagi.
Menurutnya, sebagian besar penyebab Karhutla dari 21 titik itu, karena sampah yang dibakar tetapi ditinggalkan karena dikira sudah padam.
Ada juga disebabkan dugaan sengaja dibakar dan membuka lahan tetapi belum bisa dibuktikan. Itu semua kita serahkan kepada pihak berwajib. Berdasarkan dugaan masyarakat melihat dan ada kita temukan barang bukti korek api yang tertinggal,” jelasnya.
Dikatakannya, puncak musim kemarau diperkirakan Agustus hingga September oleh BMKG.
“Mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi. Dalam hal ini, pihak kita ada sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan imbauan supaya tidak membakar lahan dan sampah, karena didalam Peraturan Daerah (Perda) jelas memang tak diperbolehkan,” tukasnya. (shn/smr)