Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 4 Sep 2023 | 07:41 WITA
Upaya pemadaman Karhutla. (foto : shn/seputaran)

Upaya pemadaman Karhutla. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada lahan yang agak luas ada di tiga kecamatan Banjarmasin yang berbatasan langsung dengan daerah kabupaten tetangga.

Yakni, Tanjung Pagar, Pemurus Dalam dan Mantuil yang masuk kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan dan berbatasan Kabupaten Banjar.

Baik itu lahan sawah maupun semak belukar yang kosong ataupun kering, karena musim kemarau dan cuaca panas.

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Senin, 9 Feb 2026 | 21:21
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21

Kemudian Banjarmasin Timur yakni Sungai Lulut berbatasan juga dengan Kabupaten Banjar. Lalu Banjarmasin Utara yakni Sungai Andai berbatasan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, di tiga kawasan tersebut, sejak awal mula kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Juni 2023, sudah ada 21 titik api.

“Tapi luasannya kecil-kecil dan tidak banyak. Bisa dipadamkan segera, serta dampaknya tak sampai terjadi kabut asap,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk Karhutlah yang agak luas terjadi di Sungai Andai, diperkirakan sekitar 1,5 hektare terbakar.

“Ketika di lain tempat memadamkan tidak sampai 1 jam sedangkan pada saat di Sungai Andai hampir 5 jam. Oleh karena angin bertiup sangat kencang sehingga titiknya menjadi menyebar dan membuat susah memadamkannya,” ujarnya.

“Bila di total semua keseluruhan 21 titik 2,26 hektar saja, kalau pas 19 titik 0,76 hektar,” katanya lagi.

Menurutnya, sebagian besar penyebab Karhutla dari 21 titik itu, karena sampah yang dibakar tetapi ditinggalkan karena dikira sudah padam.

Ada juga disebabkan dugaan sengaja dibakar dan membuka lahan tetapi belum bisa dibuktikan. Itu semua kita serahkan kepada pihak berwajib. Berdasarkan dugaan masyarakat melihat dan ada kita temukan barang bukti korek api yang tertinggal,” jelasnya.

Dikatakannya, puncak musim kemarau diperkirakan Agustus hingga September oleh BMKG.

“Mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi. Dalam hal ini, pihak kita ada sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan imbauan supaya tidak membakar lahan dan sampah, karena didalam Peraturan Daerah (Perda) jelas memang tak diperbolehkan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinKarhutlaseputaran.id

Baca Juga

Proyek Fisik tidak Selesai Hingga Akhir Tahun, Walikota Tekankan Ini

Teror Bom Molotov Gegerkan Warga, Ini Tanggapan Walikota 

Rabu, 25 Feb 2026 | 15:21
Kuliner di Festival Pasar Wadai Ramadan Tak Mengandung Zat Berbahaya

Kuliner di Festival Pasar Wadai Ramadan Tak Mengandung Zat Berbahaya

Rabu, 25 Feb 2026 | 15:08
Aktifkan ReadyCash di Festival Pasar Wadai Ramadan, Bank Kalsel Bagikan Voucher Rp 100 Ribu

Aktifkan ReadyCash di Festival Pasar Wadai Ramadan, Bank Kalsel Bagikan Voucher Rp 100 Ribu

Rabu, 25 Feb 2026 | 14:57
Pantauan DLH : Sampah Berserakan di Festival Pasar Wadai Ramadan

Pantauan DLH : Sampah Berserakan di Festival Pasar Wadai Ramadan

Rabu, 25 Feb 2026 | 14:43
Next Post
Digelar Dua Hari, Seniman Enam Negara Tampil di BIPA 

Digelar Dua Hari, Seniman Enam Negara Tampil di BIPA 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist