Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

12 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Banjarmasin Dilantik

Sabtu, 5 Okt 2024 | 08:32 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memimpin proses pelantikan pejabat Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memimpin proses pelantikan pejabat Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 12 pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilantik, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (4/10/2024).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemko Banjarmasin sempat tertunda, akibat regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Walaupun saya tidak mencalonkan diri pada Pilkada, ketentuan tetap mengharuskan adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.

Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Senin, 20 Okt 2025 | 19:33
Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Senin, 20 Okt 2025 | 19:30
Film Tumbal Darah Produksi Magma Entertainment Dapat Respon Positif Penonton Banjarmasin

Film Tumbal Darah Produksi Magma Entertainment Dapat Respon Positif Penonton Banjarmasin

Minggu, 19 Okt 2025 | 09:16
Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:08

Dari 15 pejabat yang diusulkan, ada tiga yang dibatalkan oleh Kemendagri, karena belum memenuhi ketentuan dua tahun masa jabatan.

“Sehingga hanya 12 pejabat yang bisa dilantik,” kata Ibnu Sina.

Padahal, ujarnya, kebutuhan formasi kita ada sekitar 45 posisi yang kosong, termasuk akibat pensiun dan mutasi. Dan formasi-formasi kosong tersebut akan kembali diajukan untuk diisi pada bulan depan.

“Proses pengajuan itu akan dilakukan sesuai arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen), guna memastikan kebutuhan organisasi tetap terpenuhi. Jadi adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebab regulasi terkait Pilkada,” katanya.

Sementara itu, untuk pejabat Eselon II seperti Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), proses seleksi terbuka (open bidding) akan segera diumumkan.

Pengisian jabatan ini menjadi prioritas, karena kedua posisi tersebut saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) setelah Kepala Disbudporapar sebelumnya meninggal dunia.

Dikatakannya, proses pengisian pejabat Eselon II tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu izin tambahan dari Kemendagri.

“Tapi itu harus dilalui begitupula daerah lainnya. Menargetkan semua posisi kosong tersebut dapat terisi sebelum akhir 2024,” jelasnya.

Intinya, kata Ibnu, pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi bukan karena Pilkada. Mengingat, banyak posisi yang kosong akibat pensiun, mutasi dan promosi.

“Kami mengikuti ketentuan yang ada dan Insya Allah prosesnya akan segera rampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, proses pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemko Banjarmasin memang ada acuan Surat Edaran (SE) Kemendagri.

“Kalau pejabat Eselon II sebenarnya telah diajukan sejak Juli, bila mengikuti berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebenarnya 2 minggu. Tapi tidak tahu kenapa jadi berlarut-larut, apalagi ini ada pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Padahal, kata dia, sebenarnya telah mendapatkan izin KASN, tetapi karena KASN dibubarkan kembali ke BKN.

“Jadi bila telah selesai semua administrasi baru kita laksanakan. Adanya pelantikan dimasa Pilkada, memang diperbolehkan tapi harus ada izin dari Kemendagri berupa surat persetujuan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: AdvetorialbanjarmasinPelantikanPemerintahanPemko Banjarmasin

Baca Juga

Kondisi 40 Siswa Diduga Keracunan Membaik, Semua Sudah Masuk Sekolah

Kondisi 40 Siswa Diduga Keracunan Membaik, Semua Sudah Masuk Sekolah

Kamis, 23 Okt 2025 | 21:32
Penyalahgunaan Lem Fox di Kalangan Anak dan Remaja Kian Mengkhawatirkan

Penyalahgunaan Lem Fox di Kalangan Anak dan Remaja Kian Mengkhawatirkan

Kamis, 23 Okt 2025 | 20:10
Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Kamis, 23 Okt 2025 | 19:52
Ketua DPRD Banjarmasin Tegaskan Perumda Pasar Harus Punya KPI

Empat Hari Gelar Reses, DPRD Banjarmasin Tampung Banyak Aspirasi Warga

Kamis, 23 Okt 2025 | 14:46
Next Post
Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Gandeng Media

Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Gandeng Media

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist