Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

12 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Banjarmasin Dilantik

Sabtu, 5 Okt 2024 | 08:32 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memimpin proses pelantikan pejabat Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memimpin proses pelantikan pejabat Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 12 pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilantik, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (4/10/2024).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemko Banjarmasin sempat tertunda, akibat regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Walaupun saya tidak mencalonkan diri pada Pilkada, ketentuan tetap mengharuskan adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26

Dari 15 pejabat yang diusulkan, ada tiga yang dibatalkan oleh Kemendagri, karena belum memenuhi ketentuan dua tahun masa jabatan.

“Sehingga hanya 12 pejabat yang bisa dilantik,” kata Ibnu Sina.

Padahal, ujarnya, kebutuhan formasi kita ada sekitar 45 posisi yang kosong, termasuk akibat pensiun dan mutasi. Dan formasi-formasi kosong tersebut akan kembali diajukan untuk diisi pada bulan depan.

“Proses pengajuan itu akan dilakukan sesuai arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen), guna memastikan kebutuhan organisasi tetap terpenuhi. Jadi adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebab regulasi terkait Pilkada,” katanya.

Sementara itu, untuk pejabat Eselon II seperti Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), proses seleksi terbuka (open bidding) akan segera diumumkan.

Pengisian jabatan ini menjadi prioritas, karena kedua posisi tersebut saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) setelah Kepala Disbudporapar sebelumnya meninggal dunia.

Dikatakannya, proses pengisian pejabat Eselon II tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu izin tambahan dari Kemendagri.

“Tapi itu harus dilalui begitupula daerah lainnya. Menargetkan semua posisi kosong tersebut dapat terisi sebelum akhir 2024,” jelasnya.

Intinya, kata Ibnu, pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi bukan karena Pilkada. Mengingat, banyak posisi yang kosong akibat pensiun, mutasi dan promosi.

“Kami mengikuti ketentuan yang ada dan Insya Allah prosesnya akan segera rampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, proses pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemko Banjarmasin memang ada acuan Surat Edaran (SE) Kemendagri.

“Kalau pejabat Eselon II sebenarnya telah diajukan sejak Juli, bila mengikuti berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebenarnya 2 minggu. Tapi tidak tahu kenapa jadi berlarut-larut, apalagi ini ada pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Padahal, kata dia, sebenarnya telah mendapatkan izin KASN, tetapi karena KASN dibubarkan kembali ke BKN.

“Jadi bila telah selesai semua administrasi baru kita laksanakan. Adanya pelantikan dimasa Pilkada, memang diperbolehkan tapi harus ada izin dari Kemendagri berupa surat persetujuan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: AdvetorialbanjarmasinPelantikanPemerintahanPemko Banjarmasin

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
CSR Bank Kalsel Bantu Sediakan Tempat Sampah Botol dan Gelas Plastik

CSR Bank Kalsel Bantu Sediakan Tempat Sampah Botol dan Gelas Plastik

Kamis, 25 Jun 2026 | 10:58
Next Post
Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Gandeng Media

Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Gandeng Media

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist