SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Surat pemberitahuan penertiban lahan kepada perwakilan warga, ketua aliansi dan ketua RT di kawasan Pasar Batuah sudah dilayangkan, Lurah Kuripan Yoyok.
“Surat itu meminta kepada warga agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri, pasalnya sampai tenggat waktu Surat Peringatan (SP) III berakhir sejak Sabtu lalu, baik warga dan juga pedagang urung melakasanakannya,” kata Kepala Kasatpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin, di Ruang Rapat Satpol PP, Senin (13/6/2022).
Ia mengatakan, pihak Satpol PP kembali mengingatkan, kepada warga di Pasar Batuah melalui Lurah, Ketua Dewan aliansi Ketua RW 1, Ketua RT 11 dan 12, sampai dengan SP III lalu, agar membongkar sendiri bangunanannya.
“Disampaikan kepada warga, karena belum ada upaya melakukan pembongkaran sendiri, nanti akan dilakukan upaya penertiban secepatnya,” ujarnya.
Muzaiyin mengatakan, walaupun dari Surat itu belum memberikan waktu yang pasti untuk melakukan penertiban atau pembongkaran pada Pasar Batuah, namun dari sekarang pun bisa dilakukan.
“Maka dari itu diimbau kepada warga untuk melakukan sendiri agar barang-barang yang masih bisa digunakan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena nanti bila sudah dilakukan pembongkaran paksa tidak akan lagi memilah lagi,” tukasnya.
Meskipun menerima surat pemberitahuan dari Lurah kuripan, pihak warga tetap kekeh bertahan di Pasar Batuah dan menanggapi dengan santai surat tersebut. (shn/smr)