Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Warga Pasar Batuah Diminta Membongkar Sendiri

Rabu, 15 Jun 2022 | 08:10 WITA
Penyerahan surat pemberitahuan penertiban lahan Pasar Batuah kepada perwakilan warga. (foto : shn)

Penyerahan surat pemberitahuan penertiban lahan Pasar Batuah kepada perwakilan warga. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Surat pemberitahuan penertiban lahan kepada perwakilan warga, ketua aliansi dan ketua RT di kawasan Pasar Batuah sudah dilayangkan, Lurah Kuripan Yoyok.

“Surat itu meminta kepada warga agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri, pasalnya sampai tenggat waktu Surat Peringatan (SP) III berakhir sejak Sabtu lalu, baik warga dan juga pedagang urung melakasanakannya,” kata Kepala Kasatpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin, di Ruang Rapat Satpol PP, Senin (13/6/2022).

Ia mengatakan, pihak Satpol PP kembali mengingatkan, kepada warga di Pasar Batuah melalui Lurah, Ketua Dewan aliansi Ketua RW 1, Ketua RT 11 dan 12, sampai dengan SP III lalu, agar membongkar sendiri bangunanannya.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22

“Disampaikan kepada warga, karena belum ada upaya melakukan pembongkaran sendiri, nanti akan dilakukan upaya penertiban secepatnya,” ujarnya.

Muzaiyin mengatakan, walaupun dari Surat itu belum memberikan waktu yang pasti untuk melakukan penertiban atau pembongkaran pada Pasar Batuah, namun dari sekarang pun bisa dilakukan.

“Maka dari itu diimbau kepada warga untuk melakukan sendiri agar barang-barang yang masih bisa digunakan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena nanti bila sudah dilakukan pembongkaran paksa tidak akan lagi memilah lagi,” tukasnya.

Meskipun menerima surat pemberitahuan dari Lurah kuripan, pihak warga tetap kekeh bertahan di Pasar Batuah dan menanggapi dengan santai surat tersebut. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDisperdagin BanjarmasinPasar BatuahPembongkaranPenertiban lahanRelokasiSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Next Post
Pemko Siapkan 51 Lapak untuk Relokasi Pedagang Pasar Batuah

Pemko Siapkan 51 Lapak untuk Relokasi Pedagang Pasar Batuah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist