Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Warga Buang Sampah di Eks TPS Kuripan, Satpol PP Ancam Berikan Sanksi

Rabu, 11 Mei 2022 | 13:01 WITA
Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn)

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa TPS yang berada di pinggir jalan tidak digunakan karena ditutup. Namun, masih saja ada warga yang bandel untuk membuang sampah di TPS itu, salah satunya TPS Kuripan, Jalan Vetaran, Banjarmasin Timur.

Mengantisipasi itu, dalam beberapa minggu kedepan pihak terkait akan melakukan pengawasan lebih intens.

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, terkait pengawasan pada prinsipnya berkordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan melakukan Operasi Yustisi di lokasi TPS tersebut.

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Senin, 1 Sep 2025 | 18:38

“Kalau ada warga yang kedapatan membuang sampah di TPS Kuripan, akan ditegur dan bisa menjadi pembelajaran untuk mengingatkan kembali peraturan daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah diluar jam yang ditentukan,” katanya di Press Room Balaikota Banjarmasin, Selasa (10/5/2022).

Ia menyatakan, akan menindak pelanggar yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, kemudian membuang kembali di lokasi tersebut.

“Akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) supaya menegakkan Perda,” tegasnya.

Dijelaskannya, penindakan Perda bisa dilakukan dengan yustisial atau non yustisial, seperti peneguran dan surat pernyataan.

Muzaiyin mengatakan, sanksi yang diberikan dikisaran paling tinggi Rp 50 juta dan ada hukum kurungan juga, tapi itu nanti keputusan dari Pengadilan melalui Hakim untuk memutuskan berapa besaran denda ataupun hukum kurungan.

Mudah-mudahan, kata dia, ini menjadi salah satu upaya bersama untuk menjaga lingkungan.

Ia mengungkapkan, pihaknya memang sudah beberapa kali mengawasi TPS itu, namun ketika siang dijaga, namun dibuang saat sore atau malam.

“Untuk indikasi orang sekitar sana, nanti dilihat kedepannya mudah-mudahan dengan adanya tindakan Yustisi tidak ada lagu yang membuang sampah di TPS itu,” tegasnya. (shn/smr)

Tags: Pemko BanjarmasinSatpol PPseputaran.idTPS Kuripan

Baca Juga

Mutmainnah Resmi Pimpin PKS Banjarmasin Periode 2025–2030

Mutmainnah Resmi Pimpin PKS Banjarmasin Periode 2025–2030

Senin, 8 Sep 2025 | 15:17
Walikota Yamin Minta Tradisi Budaya Baayun Maulid Dijaga dan Dilestarikan

Walikota Yamin Minta Tradisi Budaya Baayun Maulid Dijaga dan Dilestarikan

Senin, 8 Sep 2025 | 14:32
Meriahkan Harjad Banjarmasin, 64 Perserta Adi Cepat di Lomba Jukung Balap Baanam

Meriahkan Harjad Banjarmasin, 64 Perserta Adi Cepat di Lomba Jukung Balap Baanam

Minggu, 7 Sep 2025 | 21:15
Festival Tahunan BAW 2025 Digelar, Walikota Yamin : Ini Gerakan Bersama Memperkuat Identitas Kota

Festival Tahunan BAW 2025 Digelar, Walikota Yamin : Ini Gerakan Bersama Memperkuat Identitas Kota

Minggu, 7 Sep 2025 | 21:11
Next Post
Pemkot Banjarmasin Mediasi Polemik Warga dan Pemilik Gedung yang Menumpuk Barang Bekas di Tepi Jalan

Pemkot Banjarmasin Mediasi Polemik Warga dan Pemilik Gedung yang Menumpuk Barang Bekas di Tepi Jalan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist