Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Warga Buang Sampah di Eks TPS Kuripan, Satpol PP Ancam Berikan Sanksi

Rabu, 11 Mei 2022 | 13:01 WITA
Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn)

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa TPS yang berada di pinggir jalan tidak digunakan karena ditutup. Namun, masih saja ada warga yang bandel untuk membuang sampah di TPS itu, salah satunya TPS Kuripan, Jalan Vetaran, Banjarmasin Timur.

Mengantisipasi itu, dalam beberapa minggu kedepan pihak terkait akan melakukan pengawasan lebih intens.

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, terkait pengawasan pada prinsipnya berkordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan melakukan Operasi Yustisi di lokasi TPS tersebut.

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Selasa, 16 Des 2025 | 11:10
Penghujung Tahun, Pembangunan Puskesmas Cempaka Baru 60 Persen lebih

Penghujung Tahun, Pembangunan Puskesmas Cempaka Baru 60 Persen lebih

Senin, 15 Des 2025 | 20:10

“Kalau ada warga yang kedapatan membuang sampah di TPS Kuripan, akan ditegur dan bisa menjadi pembelajaran untuk mengingatkan kembali peraturan daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah diluar jam yang ditentukan,” katanya di Press Room Balaikota Banjarmasin, Selasa (10/5/2022).

Ia menyatakan, akan menindak pelanggar yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, kemudian membuang kembali di lokasi tersebut.

“Akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) supaya menegakkan Perda,” tegasnya.

Dijelaskannya, penindakan Perda bisa dilakukan dengan yustisial atau non yustisial, seperti peneguran dan surat pernyataan.

Muzaiyin mengatakan, sanksi yang diberikan dikisaran paling tinggi Rp 50 juta dan ada hukum kurungan juga, tapi itu nanti keputusan dari Pengadilan melalui Hakim untuk memutuskan berapa besaran denda ataupun hukum kurungan.

Mudah-mudahan, kata dia, ini menjadi salah satu upaya bersama untuk menjaga lingkungan.

Ia mengungkapkan, pihaknya memang sudah beberapa kali mengawasi TPS itu, namun ketika siang dijaga, namun dibuang saat sore atau malam.

“Untuk indikasi orang sekitar sana, nanti dilihat kedepannya mudah-mudahan dengan adanya tindakan Yustisi tidak ada lagu yang membuang sampah di TPS itu,” tegasnya. (shn/smr)

Tags: Pemko BanjarmasinSatpol PPseputaran.idTPS Kuripan

Baca Juga

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Rabu, 24 Des 2025 | 20:50
Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Rabu, 24 Des 2025 | 20:20
Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Rabu, 24 Des 2025 | 20:17
MBG Tetap Jalan Selama Liburan, Disdik Banjarmasin : Tergantung Permintaan Sekolah

MBG Tetap Jalan Selama Liburan, Disdik Banjarmasin : Tergantung Permintaan Sekolah

Rabu, 24 Des 2025 | 20:11
Next Post
Pemkot Banjarmasin Mediasi Polemik Warga dan Pemilik Gedung yang Menumpuk Barang Bekas di Tepi Jalan

Pemkot Banjarmasin Mediasi Polemik Warga dan Pemilik Gedung yang Menumpuk Barang Bekas di Tepi Jalan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist