SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hak dan kewajiban atas Penggunaan Barang Milik Daerah atau aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin penting diberikan pemahaman terus-menerus.
Terutama pada pengelola barang, itu penting dikarenakan agar barang milik daerah tetap terjaga, terawat dan memastikan kondisinya tetap baik.
Atas hal itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta semua aset atau barang milik daerah itu masukkan diaplikasi, agar bisa terus dipantau terus menerus.
“Jangan sampai lahan, tanah dan mobil bisa hilang, soalnya bisa saja seperti itu. Makanya penting untuk diupdate, ketika terjadi pergeseran pejabat agar lebih perhatian,” ujar Ibnu saat sosialisasi penggunaan marang milik daerah di Hotel Rattan Inn, Senin (24/6/2024).
Terutama, kata Ibnu, yang mau pensiun, kalau ada fasilitas mobil atau apapun itu serahkan saja atau dikembalikan, begitu tak menjabat lagi.
“Soalnya kita tidak enak juga mau mengambil kembali,” ucapnya.
Menurutnya, untuk memastikan mengelola barang milik daerah berupa aset dengan baik sangat penting.
“Apalagi sifatnya Fasilitas Umum (Fasum) yang sudah diserahkan oleh pengembang misalnya,” jelasnya.
Dia juga meminta, lahan milik Pemko Banjarmasin diinventarisir dan dikasih patok.
“Setelah itu, tadi dikasih usulan untuk dibarcode, biar tahu kondisinya di mana dan koordinat berapa dan letaknya. Sehingga dapat terpantau dengan baik asetnya,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo menyambut baik usulan Walikota Banjarmasin.
Dia pun menyatakan, akan mempelajari dan mengkoordinasikan soal aplikasi barcode tersebut.
Sebab, pihaknya belum menganggarkan dan masih perlu memahami teknis dari teknologi tersebut.
“Ke depannya kapan mulai dilaksanakan, setelah berkordinasi dan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya.
Soalnya, kata dia, aset ini memang harus menjadi atensi. “Makanya kita juga merubah pola yang dulu per 6 bulan sekarang 3 bulan atau 1 bulan sekali, untuk pelaporan aset Pemko Banjarmasin,” ucapnya.
Sehingga pada saat penyusunan laporan keuangan akhir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu, bisa tepat waktu.
“Jadi perlu inventarisasi lagi, karena di SKPD itu sering melaporkan di catatan ada, tapi setelah dicek tak ada lagi,” ujarnya.
Eddy juga menyebut, banyak aset yang sudah rusak tak diperhatikan lagi, bahkan letaknya sudah tak terurus.
“Padahal itu memengaruhi nilai neraca kita, tercatat ada, tapi barangnya sudah hilang. Apalagi ada mutasi yang dapat mempengaruhi juga,” tuturnya.
Dia pun berharap, semua pengguna aset Pemko Banjarmasin memiliki kesadaran untuk menjaga dan merawat aset tersebut.
“Jadi rasa memiliki aset itu yang mudah-mudahan ada terus,” tukasnya. (shn/smr)