Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home

Walikota Banjarmasin Bersama Kepala Kejati Kalsel Resmikan Rumah Restorative Justice

Selasa, 31 Mei 2022 | 19:57 WITA
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Mukri menarik tirai tanda diresmikannya Rumah Restorative Justice di kecamatan Banjarmasin Selatan. (foto : Humas Pemko Banjarmasin)

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Mukri menarik tirai tanda diresmikannya Rumah Restorative Justice di kecamatan Banjarmasin Selatan. (foto : Humas Pemko Banjarmasin)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memberi jaminan rasa keadilan bagi warga yang kesandung masalah hukum, rumah restorative justice Baiman yang bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, diresmikan.

Peresmian dilakukan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Mukri.

Dalam sambutannya, Ibnu Sina mengatakan, tujuan dibuatnya rumah restorative justice ini, yakni untuk memberikan sarana kepada masyarakat dalam memenuhi rasa keadilan saat berhadapan dengan hukum, yang bisa diselesaikan sebelum menuju ke pengadilan.

Didemo, Walikota Banjarmasin Janji Evaluasi Urgensi Kebijakan Penggunaan Anggaran

Didemo, Walikota Banjarmasin Janji Evaluasi Urgensi Kebijakan Penggunaan Anggaran

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:47
15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40
HUT ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Ingin Air Bersih Tersalurkan Sampai ke Daerah Ujung Pelanggan

HUT ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Ingin Air Bersih Tersalurkan Sampai ke Daerah Ujung Pelanggan

Minggu, 15 Feb 2026 | 16:06
Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Kamis, 12 Feb 2026 | 17:29

“Perlu diketahui, Kejaksaan Agung membentuk rumah restorative justice di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020, restorative justice hanya untuk perkara yang ancaman pidana di bawah 5 tahun.

Ibnu menyatakan, Pemko Banjarmasin menyambut baik pembuatan rumah restorative justice.

“Saya berharap bisa membantu penyelesaian sebuah masalah di masyarakat khususnya di wilayah Banjarmasin,” sebutnya .

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas program Jaksa Agung RI yang mengedepankan pendekatan nurani sebagai penyelesaian permasalahan atau perkara.

“Kami sambut dan apresiasi yang setinggi-tingginya, untuk itu kami buktikan dengan memfasilitasi rumah restorative justice ini sebagai bentuk kepedulian kami khususnya masyarakat Banjarmasin, termasuk pelayanan dan konsultasi dengan kejari Banjarmasin disini,” tuturnya.

Sementara itu, Mukri menyebut, rumah restorative justice tidak hanya ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, tetapi juga tersebar di beberapa kecamatan lain yang ada di Banjarmasin.

“Tentunya saya berharap betul-betul harus dimanfaatkan secara maksimal dan optimal sehingga ini bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya rumah restorative justice, sehingga tidak terlalu mengedepankan sanksi pidana, yang notabenenya membuktikan bisa diselesaikan di rumah restoratif justice.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra, bersama segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.(adv/smr)

Tags: banjarmasinKejati KalselPemko Banjarmasinrumah restoratif justiceseputaran.idwalikota banjarmasin

Baca Juga

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

Selasa, 24 Feb 2026 | 21:04
THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Jumat, 20 Feb 2026 | 21:36
Next Post
Enam Organisasi Kepemudaan Binaan Disbudporapar Banjarmasin Resmi Dilantik

Enam Organisasi Kepemudaan Binaan Disbudporapar Banjarmasin Resmi Dilantik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist