Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Rabu, 5 Nov 2025 | 20:13 WITA
ASN santai pada jam kerja di sebuah kafe. (capture TikTok netizenkalsel)

ASN santai pada jam kerja di sebuah kafe. (capture TikTok netizenkalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Viral video singkat di media sosial (Medsos) yang menunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah asik nongkrong di sebuah cafe saat jam kerja.

Video ini menuai beragam reaksi dari netizen yang kebanyakan menyayangkan tindakan ASN di video tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri rekaman video tersebut. “Siapa orangnya karena video diblur, jadi masih mencari video asli tanpa blur untuk mengenali,” ujarnya.

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42
Bank Kalsel Gelar Undian Simpeda ASN

Bank Kalsel Gelar Undian Simpeda ASN

Senin, 25 Agu 2025 | 12:32
Sambut 17-an, Pemko Gelar Perlombaan Rakyat Melibatkan ASN dan Perumda

Sambut 17-an, Pemko Gelar Perlombaan Rakyat Melibatkan ASN dan Perumda

Rabu, 13 Agu 2025 | 12:14
ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:28

Dari hasil penelusuran video itu nanti, yang bersangkutan akan diintograsi apakah berada di luar saat jam kerja karena pekerjaan atau memang bolos kerja. “Jadi ditelusuri dan konfirmasi dulu, apakah benar ASN Pemko Banjarmasin. Kemudiam alasan keluar karena apa dan tugas diluar atau seperti apa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/11/2025).

Di samping itu, BKD Diklat Banjarmasin juga sudah mengarahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin untuk memberikan warning kepada pegawainya agar tidak keluyuran saat jam kerja.

“Selagi tidak ada pekerja resmi di luar, sudah seharusnya ASN bekerja di lingkungan kantor pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” bebernya.

Pun begitu, ia tak memungkriri ada beberapa ASN di era digitalisasi sekarang ini bekerja dengan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dimana saja. Namun tetap memperhatikan tempat dan lokasi bekerja tanpa menimbulkan konotasi salah paham di tengah masyarakat.

“Tidak masalah bekerja dimana saja, tapi jangan ditempat yang menimbulkan konotasi salah paham nantinya,” katanya.

Dia menegaskan, jika benar ASN yang nongkrong di cafe tadi pegawai di Pemko Banjarmasin, bakal ada sanksi diberikan. “Nanti diberikan teguran secara tertulis di SKPD nya dan masih pelanggaran ringan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana menuturkan, tindakan korupsi ini tidak hanya terjadi pada uang atau barang saja. Namun juga waktu, jika digunakan untuk hal-hal tidak penting di luar pekerjaan seperti nongkrong di cafe saat jam kerja.

“Jadi itu sudah termasuk korupsi, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja malah digunakan nongkrong atau hal tidak penting lainnya,” jelasnya.

Menurut dia, selama 8 jam bekerja, ASN hanya diberi waktu istirahat sebentar untuk makan siang. Tentunya tidak ada waktu untuk santai, apalagi nongkrong di cafe.

Adapun video viral ini, masih ditelusuri BKD dan Diklat Banjarmasin. “Apakah para ASN yang berada di kafe itu dikarenakan pekerjaan resmi di luar yang tengah diselesaikan,” ujarnya.

Namun, sejatinya tidak seharusnya ASN bekerja di tempat-tempat umum seperti cafe karena akan menimbulkan kesalahpahaman yang melihatnya. “Kalau untuk menyelesaikan pekerjaan harusnya di kantor saja, bukan di cafe seperti itu,” ucapnya.

Ia menyatakan, instansinya tidak melarang ASN untuk nongkrong ataupun bersantai. Namun harus ingat waktu karena jika dilakukan di jam kerja, tentu ada waktu yang terbuang sia-sia. “Ada pertanggung jawaban disitu sebagai ASN. “Tentunya, penekanan ini sejalan dengan komitmen Pemko Banjarmasin untuk membangun Budaya Anti Korupsi di lingkungan ASN dalam mewujudkan transformasi birokrasi berintegritas,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinInspektorat BanjarmasinJam KerjaNongkrong

Baca Juga

Disdamkarmat Banjarmasin Kerap Terima Laporan Random dari Masyarakat 

Disdamkarmat Banjarmasin Kerap Terima Laporan Random dari Masyarakat 

Jumat, 7 Nov 2025 | 14:56
Antisipasi Genangan di Musim Hujan, Pemeliharaan Saluran Air dan Drainase Dilakukan

Antisipasi Genangan di Musim Hujan, Pemeliharaan Saluran Air dan Drainase Dilakukan

Jumat, 7 Nov 2025 | 14:46
DPRD Banjarmasin Sidak Dua Dapur SPPG

DPRD Banjarmasin Sidak Dua Dapur SPPG

Kamis, 6 Nov 2025 | 18:37
Cegah Terjadinya Kasus Keracunan Makanan, DPRD Banjarmasin Tinjau Dapur SPPG 

Cegah Terjadinya Kasus Keracunan Makanan, DPRD Banjarmasin Tinjau Dapur SPPG 

Kamis, 6 Nov 2025 | 18:25
Next Post
Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, FWK Desak Revisi UU Pers 

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, FWK Desak Revisi UU Pers 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist